Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Setelah Tersangka, Bharada E Mengaku Tertekan Lahir Batin. Ini Isi Curhatnya!

Bharada Eliezer atau Bharada E. Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku sempat dalam kondisi tertekan lahir batin menghadapi kasus penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Ada hal yang membuat ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu tidak merasa nyaman. Hal itu diungkapkan setelah ia ditetapkan tersangka Kamis (4/8/2022) malam.

“Beliau bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini. Selama ini dia merasa tertekan lahir batin, kami minta jangan. Nasib adalah nasib,” kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di Gedung Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).

Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E. Pengacara sebelumnya Andreas Nahot Silitonga mundur secara tiba-tiba dengan alasan yang tidak disampaikan ke publik.

Deolipa mengatakan telah bertemu kliennya secara langsung. Dia meminta kliennya itu menceritakan peristiwa penembakan Brigadir J secara apa adanya.

Menurut dia, cerita Bharada E membuatnya yakin bahwa kliennya merupakan saksi kunci yang perlu dilindungi.

“Kami bersepakat untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator,” kata dia.

JC merupakan pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap peran pelaku lain.

Menurut Deolipa, banyak kesaksian Bharada E yang bisa membuat terang tewasnya Brigadir J.

Misalnya, tentang kemungkinan bahwa Bharada E bukanlah pelaku utama. Namun, dia mengatakan kesaksian itu masuk ranah penyidikan. Dia enggan menceritakannya ke publik.

“Ada cerita itu, tetapi kami tidak akan jawab,” ujar dia.

Deolipa berencana mengajukan Bharada E untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan adanya perlindungan itu, kata dia, kliennya akan lebih merasa aman untuk menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya.

Exit mobile version