KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Panitia lelang pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar tahap dua optimis dengan durasi waktu pengerjaan selama 100 hari akan rampung dan tidak molor.
Pasalnya, materi pengerjaan pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar dengan anggaran sebesar Rp 16 miliar tersebut lebih simple, karena fokus utamanya berupa pendapa, yang tidak serumit bangunan gedung perkantoran umum.
Kepala LPSE Setda Karanganyar, Widodo Feriyanto mengatakan, durasi waktu 100 hari tersebut sudah diperhitungkan dengan matang mengacu gambar desain yang sudah ada.
Selain itu, skedul waktu lelang pun sudah diperhitungkan agar jika sudah ada pemenang lelang, maka cukup waktu untuk melakukan pengerjaan fisik.
“Iya durasi 100 hari pengerjaan fisik pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar tersebut sudah diperhitungkan cukup waktu,” ungkap Widodo Feriyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (31/8/2022).
Untuk itu lanjut Widodo Feriyanto, pembukaan lelang sudah digelar lebih cepat yakni dibuka mulai 22 Agustus dan ditutup pada 22 September tahun ini.
“Masa lelang itu durasinya satu bulan agar masih ada waktu longgar untuk tahap pengerjaan fisik,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Karanganyar, Sutarno MSi mengatakan, Pemkab Karanganyar optimis durasi 100 hari bisa rampung di tengah mepetnya waktu antara lelang dan keputusan persetujuan anggaran dari APBD Perubahan sebesar Rp 16 miliar.
“Kami dari pemerintah daerah Bismillah berharap pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar segera selesai,” ungkap Sekda.
Untuk itu Sekda berharap doa semua pihak agar pembangunan Rumdin Bupati lancar jauh dari kendala apapun.
Sebagai informasi, pada sesi kedua pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar digelontor dana tambahan sebesar Rp 16 miliar melalui APBD Perubahan 2022.
Dengan begitu, jumlah total anggaran rehab Rumdin Bupati Karanganyar sebesar Rp 22,5 miliar.
Tahap penghapusan aset setelah semua barang-barang yang ada di Rumdin Bupati sudah dpindahkan. Beni Indra