SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kecelakaan di flyover Manahan, Kamis (25/8/2022) malam yang viral di media sosial akhirnya menemui titik terang.
Hasil penyelidikan dan pendalaman Satlantas Polresta Solo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, diketahui kesalahan berasal dari korban sendiri.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, mengatakan telah melakukan verifikasi kejadian kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan dalam rekaman CCTV saat kejadian kecelakaan didapati, EM sebelum mengalami kecelakaan telah melanggar aturan lalu lintas melawan arus saat berada di Fly Over Manahan, Kota Solo.
EM yang mengendarai sepeda motor berplat nomor AD 2365 RB, berjalan dari arah Jalan Dr Moewardi, Kota Solo, menuju Fly Over Manahan.
“Dia masuk jalur berlawanan arah dari flyover Kota Barat ke Patung Wisnu seharusnya belok kiri. Dia tidak, dia masuk jalur ke arah Jalan MT Haryono (satu arah), titik kecelakaannya di sana,” kata Kompol Agus Santoso, saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Padahal menurut Agus, rambu-rambu satu arah dan tidak boleh belok kanan saat di persimpangan Fly Over Manahan sudah telah terpasang.
“(Titik kecelakaan) bukan di persimpangan tapi masuk jalur kanan. Dia salah, kita melihatnya penyebab kecelakaan itu posisi lemahnya mengakibatkan motor ini tidak pada jalurnya, sudah larangan jelas bahwa tidak boleh lewat jalur itu,” jelasnya.
“Bukan warga Solo atau tidaknya, itu jelas ada rambu-rambunya disiplin berlalulintas, ada larangannya di pertigaan larangan jelas. Tidak boleh belok kanan itu besar. Masa tidak kelihatan,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait kondisi korban saat ini saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Karima, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sedangkan untuk upaya asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.
“Jasa Raharja tetap lanjut kita bantu untuk prosesnya, kita juga perlu mengetahui benar salahnya kan harus jelas,” ujarnya.
Sedangkan untuk pencarian kendaraan roda empat, yang mengalami kecelakaan dengan korban, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian.
“(Pencarian) Mobil proses, selanjutnya ini masih ditindaklanjuti dari Kanit Gakkum (Kepala Unit Penegakan Umum) Lantas, masih diproses keberlanjutannya,” katanya. Prabowo