JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

122 PNS Wonogiri Jadi Anggota Parpol, Fakta or Hoax?

Helpdesk
Helpdesk KPU Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 122 PNS Wonogiri jadi anggota Parpol (partai politik), fakta or hoax?.

Usut punya usut ternyata 122 PNS Wonogiri jadi anggota parpol itu terungkap saat tahapan verifikasi administrasi parpol dan klarifikasi tanggapan masyarakat. Ratusan abdi negara itu dicatut namanya menjadi anggota parpol.

Selain 122 PNS Wonogiri jadi anggota parpol, ada puluhan orang lainnya yang namanya ikut dicatut sebagai anggota parpol.

Merasa namanya dicatut, ratusan orang itu kemudian menjadi ke KPU.

KPU Wonogiri menerima aduan dari 161 warga yang namanya masuk sebagai anggota parpol. Menyusul ratusan orang itu aktif mengecek nomor induk kependudukan (NIK) di sistem informasi parpol (Sipol).

Komisioner KPU Wonogiri Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Augustina Puspa Dewi mengatakan, mayoritas mereka yang mengadu dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.

Baca Juga :  Bencana Tanah Longsor di Sumber Nguneng Puhpelem Wonogiri, Lokasi Terus Dimonitor

KPU Wonogiri memang bekerja sama dengan pemkab agar ASN lebih aktif mengecek NIK mereka di Sipol.

Di Sipol itu, kata Augustina, juga terdapat tautan untuk memberikan tanggapan. Bisa juga aduan disampaikan langsung ke kantor KPU Wonogiri.

“Dari 161 orang ini, 122 di antaranya adalah ASN. Selebihnya masyarakat umum yang merasa bukan anggota parpol,” beber dia, baru baru ini.

KPU Wonogiri telah melakukan klarifikasi termin pertama tanggapan masyarakat terhadap Sipol, Rabu (14/9) lalu terhadap lima orang, sedangkan 156 orang lainnya dilakukan di termin kedua, Rabu (28/9)-Minggu (2/10).

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

Augustina menuturkan, klarifikasi dilakukan secara bergelombang agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Mengingat mayoritas yang mengadu ASN.

Komisioner KPU Wonogiri Divisi Teknis Pelaksanaan Wahyu Nurjanah menambahkan, klarifikasi juga mendatangkan parpol untuk dipertemukan dengan mereka yang namanya tercatat sebagai anggota parpol.

Hasil klarifikasi dituangkan di berita acara (BA) yang akan dikirim ke KPU RI dan selanjutnya dikoordinasikan dengan parpol di tingkat pusat.

“Kalau yang bersangkutan bukan anggota parpol, akan dilakukan penghapusan data di tingkat pusat,” ujar dia.

Ditambahkan Wahyu, bakal ada empat termin klarifikasi hingga Desember nanti. Sampai saat ini, belum ada masukan dari anggota TNI-Polri namanya ikut terdaftar sebagai anggota parpol. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com