Saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso yang berada di TKP kafe tersebut membenarkan sudah dilakukan penyegelan mengacu surat tugas Bupati Karanganyar melalui Sekda.
“Iya benar hari ini , Senin (26/9/2022) pukul 16.30 WIB sudah dilakukan penyegelan kafe Black Arion,” ungkap Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso yang akrab dipanggil Edo.
Menurut Edo tahapannya setelah disegel, ditutup dan diblokir maka seminggu kemudian Bupati memerintahkan pemilik Kafe Blac Arion membongkar bangunan atas biaya sendiri.
“Tahap pembongkaran selambatnya seminggu lagi berdasar Surat Sekda Atas Nama Bupati tersebut,” tandasnya.
Camat Edo menjelaskan penutupan dan penyegelan dikawal oleh Polres Karanganyar dan Kodim Karanganyar. Sedangkan eksekutor lapangan penutupan adalah Satpol PP Pemkab Karanganyar bersama DPUPR dan DPMTPSP. “Alhamdullilah semua berjalan lancar,” tegasnya.
Sebagai informasi polemik kafe Black Arionemanas setelah warga melakukan frno hingga gelar kemah di depan Kantor Bupati Karanganyar Jumat – Senin hari ini. Beni Indra
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com