JOGLOSEMARNEWS.COM Info

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Data Pribadi Bocor? Ini Saran Pakar

Ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Data pribadi merupakan sesuatu yang sifatnya rahasia. Sebab, jika sampai data pribadi bocor, hal itu bisa sangat berbahaya dan bisa disalahgunakan orang tak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

Padahal, belakangan ini marak terjadi kasus kebocoran data pribadi. Kasus terbaru adalah aksi hacker Bjorka yang meretas data milik BUMN, kementerian, dan pejabat.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah data yang dibocorkan mencakup nama lengkap, nomor ponsel, NIK, alamat, hingga riwayat hidup.

Lalu, bagaimana jika data pribadi kita sudah terlanjur bocor? Menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, memang tidak banyak yang bisa dilakukan masyarakat bila data pribadinya seperti NIK bocor.

“Secara teknis, kalau memang data kependudukan kita bocor, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi kita perlu berhati-hati dan menyadari kemungkinan data yang bocor itu dieksploitasi, “ katanya.

Guna meminimalisir risiko bahaya yang terjadi, seseorang perlu segera melakukan pengamanan terhadap data pribadi yang sudah terlanjur bocor. Dilansir dari Fulton Bank, berikut beberapa hal yang harus dilakukan saat data pribadi bocor:

 

  1. Segera Ubah Kata Sandi

 

Setelah data pribadi dipastikan mengalami kebocoran, segera lakukan perubahan kata sandi di akun media sosial, email, maupun akun digital lainnya. Ini dilakukan agar peretas tidak bisa mengakses akun yang dimiliki dan menyalahgunakannya. Hindari menggunakan data-data yang sudah bocor, seperti tanggal lahir ke dalam kata sandi baru agar tidak mudah ditebak oleh peretas. Selain itu, kata sandi baru diubah menjadi lebih kuat, aman, dan unik.

 

  1. Aktifkan Fitur Keamanan Berlapis

Selain mengubah kata sandi, mengaktifkan fitur keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor masih perlu dilakukan. Hal ini untuk mewaspadai kemungkinan adanya peretasan berlanjut dari seorang hacker. Autentikasi dua faktor dikenal ampuh dalam mengamankan data digital karena ada beberapa tahap verifikasi yang harus dilakukan.

 

  1. Amankan Rekening Bank dan Dompet Digital

Langkah selanjutnya jika data pribadi terlanjur bocor adalah membekukan sementara kartu rekening bank dan akun dompet digital yang berisi aset keuangan. Seperti diketahui, data pribadi bisa disalahgunakan untuk aksi pencurian secara digital. Jika tak ingin membekukan kartu rekening, minimal ganti PIN ATM atau ganti kata sandi akun dompet digital yang dipunya.

 

  1. Lapor Pihak Berwajib

Apabila sudah melakukan beberapa tindakan di atas, namun masih terjadi aksi penyalahgunaan akibat kebocoran data pribadi, sudah saatnya untuk melapor ke pihak berwajib. Pihak berwajib akan segera menyelidiki lebih lanjut dan apabila kejahatan siber terdeteksi, bisa dipastikan pelaku akan dijerat hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com