JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Asyik Nongkrong Sore, 2 Cewek ABG di Sambungmacan Sragen Dibegal. Tubuh Didorong Lalu HP Dirampas

Dua cewek ABG korban komplotan begal saat melakukan rekonstruksi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berhati-hatilah jika memilih tempat tongkrongan. Dua ABG atau remaja perempuan asal Sambungmacan menjadi korban begal saat tengah nongkrong di jalan pinggir sawah di wilayah timur Dukuh Trobayan, Desa Gringging, Sambungmacan, Sragen.

Pelaku yang berjumlah dua orang itu beraksi dengan berpura-pura menanyakan alamat. Kemudian mereka mendorong korban hingga terjengkang.

Saat korban terjengkang, kedua pelaku merebut paksa HP milik kedua ABG tersebut.

Data yang dihimpun di Mapolsek, dua ABG yang menjadi korban diketahui bernama Nur Hidayah (15) asal
Dukuh Banaran RT 21/08, Desa Banaran Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Satunya bernama Adira Aurelia Prasasti Widaya (15) warga Dukuh Banaran RT 25/08, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kejadian pembegalan terungkap dari laporan korban ke Polsek Sambungmacan.

Kejadian terjadi Senin sekira pukul 15.55 WIB. Kronologinya, sore itu korban bersama saksi tengah nongkrong di tepi jalan persawahan sebelah utara Dukuh Sulurejo, Desa Gringging, Sambungmacan.

Saat asyik nongkrong, kemudian pukul 15.20 WIB mereka didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor warna putih berhenti.

Kemudian satu orang turun dari sepeda motor sedangkan yang satu lagi masih duduk di atas sepeda motor. Kemudian pelaku yang turun dari sepeda motor tersebut mendekati korban lalu menanyakan arah jalan raya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Kemudian orang tersebut mendadak merebut HP sambil mendorong korban hingga jatuh di selokan.

Pelaku kemudian mengambil HP milik teman korban. Setelah mendapat 2 HP Oppo dan Vivo milik kedua korban, kedua orang tersebut naik sepeda motor lagi dan pergi meninggalkan tempat tersebut.

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 1,2 juta dan Rp 1,8 juta. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambungmacan.

Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto dalam laporannya mengatakan setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan bersama tim Resmob.

“Pelaku berhasil terlacak dan diamankan Kamis (8/9/2022) petang. Saat ini sudah diamankan di Mapolres,” paparnya, Sabtu (10/9/2022). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com