JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Asyik Pesta Miras, 3 ABG Digerebek Tim Pandawa Polres Sukoharjo. Ini Daftar Identitasnya!

Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat mengamankan 3 ABG saat pesta miras. Foto/Wardoyo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga ABG (anak baru gede) diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu (17/9/2022) malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan melalui Ketua Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, tiga ABG tersebut terjaring patroli di daerah Mancasan, Kecamatan Baki.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Untuk identitas tiga ABG yang diamankan, masing -masing berinisial, R (14), MFK (14), dan FAN (15).

Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.

“Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan, kami juga sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras di tempat umum dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” ujar Ipda Guntur.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Lebih lanjut, Ipda Guntur menerangkan, Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com