JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Ayo Daftar, Bawaslu Solo Rekrut Petugas Panwaslu untuk Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono (tengah) saat melakukan jumpa pers di Kantor Bawaslu setempat, beberapa waktu lalu. Foto Ilustrasi/dok.
ย ย ย 

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka rekrutmen pengawas Pemilu di lima kecamatan di Kota Solo. Tahapan rekrutmen lembaga penyelenggara Ad-hoc akan dilaksanakan secara terbuka untuk lima wilayah kecamatan di Solo.

Tahapan perekrutan Panwascam diawali dengan tahapan sosialisasi dari tanggal 10 hingga 21 September 2022, kemudian dilanjutkan dengan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dari tanggal 15 hingga 21 September 2022.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 21 hingga 27 September mendatang. Nantinya, di tiap kecamatan akan terdapat tiga Panwaslu kecamatan di wilayah Kota Solo.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

“Jadi bagi warga Solo yang berminat dan peduli pada hasil Pemilu 2024 yang berintegritas silahkan mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan. Dan untuk rekrutmen ini sama sekali tidak dipungut beaya (gratis), jadi jangan percaya terhadap siapapun oknum yang mengklaim bisa meluluskan menjadi panwascam,โ€ paparnya, Jumat (16/9/2022).

Budi menegaskan, formulir bagi pendaftar Panwascam disediakan secara online dan offline.ย “Berkas secara online kami sediakan di website kami di surakarta.bawaslu.go.id tinggal klik dan unduh untuk melakukan download berkas yang dibutuhkan. Sementara untuk layanan secara langsung bisa juga datang ke Kantor Bawaslu Kota Surakarta pada jam kerja,โ€ imbuhnya.

Baca Juga :  Ingin Pulihkan Perekonomian Solo, Nur Hafizin Bakul Mur Baut Pasar Klitikan Daftar Calon Wakil Walikota

Sementara itu, syarat untuk menjadi Panwascam harus berusia minimal 25 tahun, lulus SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik maupun tim kampanye hingga tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

“Bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya akan dilakukan seleksi secara tertulisย  pada rentang tanggal 14-16 Oktober 2022 yakni seleksi dengan computer base. Sementara selain seleksi tertulis akan ada tes wawancara pada rentang tanggal 18-22 Oktober mendatang,โ€ ungkap Budi. (Prihatsari)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com