JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Babak Baru Nasib Ribuan Honorer Sragen, Pemkab Mulai Lakukan Pendataan. Benarkah Mau Diangkat PPPK?

Ilustrasi pemeriksaan peserta ujian seleksi CPNS. Foto/Istimewa
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib tenaga non PNS atau ASN di Kabupaten Sragen kini memasuki babak baru.

Pemkab mulai melakukan pendataan terhadap mereka. Namun belum ada kejelasan bagaimana kelanjutan berikutnya terhadap para tenaga non ASN itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan proses pendataan tenaga non ASN sudah dimulai beberapa waktu lalu.

Pendataan dilakukan menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tanggal 22 Juli 2022.

“Saat ini kita masih proses pendataan. Nanti sampai tanggal 30 September 2022,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (28/9/2022).

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Pejabat yang akrab disapa Wawan itu menguraikan tenaga Non ASN yang didata itu meliputi tenaga honorer baik sisa K2 maupun honorer lainnya. Kemudian tenaga harian lepas (THL) dan tenaga lainnya yang tercantum dalam SE Menpan 22 Juli 2022.

Sejauh ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan pendataan. Terkait untuk apa dan bagaimana kelanjutan berikutnya dari data itu, nantinya menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.

Sampai detik ini, belum ada arahan atau petunjuk maupun surat resmi baik dari Kemenpan RB atau kementerian lain terkait kelanjutan hasil pendataan.

Ditanya ihwal apakah pendataan itu terkait wacana pemerintah pusat membuka pengangkatan PPPK dari honorer, Wawan menegaskan sejauh ini belum ada instruksi apapun.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Sampai saat ini belum ada informasi. Kita tunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” jelasnya.

Perihal estimasi jumlah honorer, Wawan mengaku belum bisa memprediksi. Sementara Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan jumlah tenaga honorer Non ASN di Sragen mencapai di atas 1000an.

Senada, ia juga menegaskan Pemkab sejauh ini tidak pernah mewacanakan untuk melakukan penghapusan honorer seperti wacana yang sempat ramai digulirkan Menpan-RB semasa kepemimpinan Tjahjo Kumolo.

Sebab diakuinya, kondisi jumlah PNS di Sragen masih sangat berkurang. Sehingga keberadaan honorer masih sangat diperlukan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com