JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bahayanya Kabel Kulkas Tak SNI, Ditinggal Merantau ke Riau, Rumah Wahyu Hangus Terbakar

Tim Inafis Polres Sragen dan Polsek Gondang melakukan olah TKP kebakaran rumah di Desa Tegalrejo, Gondang, Sabtu (3/9/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebakaran hebat yang menghanguskan rumah Wahyu Pujiastuti (46) di Dukuh Wates RT 1, Desa Tegalrejo, Gondang, Sragen, Sabtu (3/8/2022) pagi, akhirnya terungkap.

Diduga gegara korsleting kabel kulkas, rumah tersebut hangus dilalap kobaran api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

Pasalnya saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong ditinggal merantau ke Riau.

Sedangkan anak korban, Puspita Dela Anggraeni memilih tidur di rumah neneknya tak jauh dari lokasi.

“Dari olah TKP bersama dengan tim Inafis Polres Sragen menyimpulkan kebakaran diduga dipicu akibat dari konsleting arus listrik yang bersumber kabel stop kontak yang tersalur pada buah mesin kulkas yang tidak standard SNI sehingga memudahkan terjadinya kebakaran,” papar Kasi Humas Polres Sragen AKP Ari Pujiantoro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Data yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi pukul 05.00 WIB. Api kali pertama diketahui dua tetangga korban yang kaget melihat kobaran dari arah rumah korban.

Mereka langsung berteriak sehingga warga berdatangan membantu pemadaman. Namun karena kobaran api terlanjur membesar, kemudian datang dua unit mobil pemadam kebakaran.

Setelah berjibaku hampir 2 jam, api baru bisa dipadamkan. Namun kondisi rumah terlanjur hangus terbakar.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

AKP Ari Pujiantoro menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Seusai menerima laporan, tim Polsek langsung terjun melakukan olah TKP. Hasilnya diduga kuat kebakaran dipicu oleh korsleting label kulkas yang tidak standar SNI.

Dari korsleting kabel stop kontak yang terhubung ke mesin kulkas itu diduga membuat mesin kulkas terbakar. Lantas api menjalar ke atap rumah sehingga rumah terbakar.

“Kabel listrik yang terhubung dengan mesin kulkas maupun kabel sekring listrik tidak standard SNI sehingga menjadi memudahkan terjadinya kebakaran,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com