JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bikin Malu Sragen, Kakek Raja Copet Asal Tanon Tertangkap di Tengah Kerumunan Ribuan Warga Klaten. Ini Tampangnya!

Tersangka raja copet asal Tanon, Sragen saat diamankan tim Resmob Polres Klaten usai beraksi menggasak 6 HP milik pengunjung di acara salawatan bersama Habib Syech pada momen ritual Yaa Qowiiyu di Jatinom, Klaten. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pencopet tertangkap basah saat beraksi di tengah kerumunan ribuan warga yang memadati acara ritual sebar apem Yaa Qowiyyu di Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (15/9/2022) malam Jumat (16/8/2022).

Pencopet tua itu diketahui bernama Priyono (62) asal Tanon, Kabupaten Sragen.

Kakek berjuluk Raja Copet yang ternyata sudah lama menjadi copet itu, diringkus seusai menggasak 6 HP dari pengunjung.

Awalnya, pelaku sempat berkelit. Namun saat digeledah, tersangka tak berkutik setelah ditemukan 6 buah HP berbagai merek yang ternyata bukan miliknya.

Kakek tua itu pun akhirnya mengakui bahwa alat komunikasi berbagai merek itu adalah hasil aksinya yang barusaja didapat dari lokasi Yaa Qowiyyu.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada wartawan membenarkan aksi pencopetan terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Ia mengatakan aksi copet asal Tanon Sragen itu berawal dari laporan beberapa korban yang kehilangan HP di acara pesta sebar apem itu.

Para korban yang melapor di antaranya, Diyah Latifah (20) warga Kecamatan Karanganom, Klaten dan Zaky Aji (18) warga Kecamatan Jogonalan, KLaten.

Daei keterangan kedua korban, HP mereka raib saat sedang mengikuti dzikir dan sholawat bersama Habib Syech Abdul Qodir Assegaf yang digelar di Oro-oro Yaa Qowiyyu.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Saat berada di kerumunan, HP milik keduanya mendadak hilang. Mereka pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinom.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota Resmob Klaten dan Reskrim Polsek Jatinom melakukan penyelidikan dan pulbaket yang lain. Lalu anggota Resmob Klaten berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 6 buah handphone dari tangan pelaku,” paparnya.

AKP Abdillah menyampaikan saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Klaten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menghimbau untuk masyarakat lebih hati-hati saat menjaga barang pribadi di lokasi keramaian. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com