JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Curiga Kandungan Pupuk Urea, Petani Sragen Ungkap Ditambah Sedikit Tanaman Malah Mblebes Mati!

Ketua KTNA Kecamatan Tanon, Pak Arif. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen mengungkap fenomena tak lazim pada pupuk urea bersubsidi.

Mereka mempertanyakan kandungan dan kualitas pupuk urea bersubsidi akhir-akhir ini. Sebab penggunaan komponen penyubur tanaman itu kini dinilai justru berbanding terbalik dengan khasiatnya.

Hal itu diungkapkan Ketua KTNA Kecamatan Tanon, Pak Arif. Saat menyampaikan aspirasinya dalam audiensi dengan DPRD Sragen, Senin (26/9/2022), ia mengungkap ada fenomena tak lazim dari Urea Bersubsidi saat ini.

“Yang kami tanyakan, mengapa Pupuk Urea Subsidi yang sekarang kalau ditambahi agak banyak sedikit, bukannya padinya tambah subur tapi malah mblebes mati,” paparnya.

Arif pun mempertanyakan apakah komposisi dalam Urea Bersubsidi ada yang berubah. Sebab khasiatnya terhadap tanaman tak seperti sebelum-sebelumnya.

“Mohon dinas pertanian, mohon analisanya gimana kok pupuk dipakai seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Ia juga mengeluhkan jatah pupuk subsidi yang semakin ke sini semakin jauh berkurang. Dicontohkannya untuk Urea, saat ini jatah petani hanya 20 kg dan Phonska hanya 7 kg per 1000 meter persegi lahan.

Alokasi itu dinilai sangat jauh di bawah kebutuhan riil petani di lapangan. Jika diminta menambah dengan pupuk organik non subsidi harganya saat ini sudah sangat mahal.

“Kalau jatah pupuk hanya 27 kg untuk mupuk padi 1000 meter persegi ya sangat tidak efektif,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Muslim yang memimpin audiensi menyebut kebijakan soal kuota pupuk bersubsidi adalah ranah pemerintah pusat.

Karenanya masukan dan aspirasi akan ditampung untuk selanjutnya disampaikan ke jenjang pengambil kebijakan yang lebih atas.

Sementara perwakilan Dinas Pertanian Ketapang yang juga Sub Koordinator Usaha Pertanian, Arifin mengatakan untuk kuota pupuk subsidi, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan sesuai kebutuhan petani yang tercantum dalam RDKK atau rencana definitif kebutuhan kelompok.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Namun alokasi yang turun berdasarkan SK selalu di bawah pengajuan. Bahkan untuk ZA dan SP-36 sudah dua tahun terakhir hilang tidak diberikan dengan alasan hasil penelitian tanah di Sragen tidak lagi membutuhkan dua jenis pupuk itu.

Meski demikian, Sragen masih mendapat tambahan realokasi pupuk jenis NPK subsidi sebanyak 8.180 ton untuk tahun ini.

“Kalau memang ada usulan ZA dan SP-36 diadakan lagi, setelah jadi keputusan audiensi, kami pun siap buat surat ke Kementan. Kita minta nanti yang tandatangan langsung Bupati, akan kami ajukan,” ujarnya.

Namun soal kecurigaan kualitas Urea, pihaknya tidak bisa berkomentar lantaran itu di luar ranah kewenangan dinas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com