JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Dianggap Selamatkan Puluhan Situs Cagar Budaya, BHS Apresiasi Penetapan Timboa sebagai Jalur Pendakian Ilegal ke Puncak Merbabu

Struktur tangga dari batu alam di kawasan jalur Timboa, Boyolali ini dinilai sebagai peninggalan cagar budaya / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Boyolali Heritage Society (BHS) mengapresiasi langkah Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) yang telah menetapkan jalur pendakian Merbabu di Timboa, Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari sebagai jalur ilegal.

Jalur tersebut selain menyimpan keanekaragaman hayati, juga menyimpan 14 situs cagar budaya.

Menurut Ketua BHS, Kusworo Rahardian, jalur Timboa bukanlah jalur resmi pendakian ke puncak Merbabu. Sehingga situs cagar budaya yang berada di sepanjang jalur tersebut masih aman hingga kini.

“Kami dari BHS pernah melakukan ekspedisi pendakian jalur Timboa pada pertengahan 2020 silam bersama tim BTNGMb. Pendakian melewati area Bukit Gunung Kethu sampai Kawah Mati dan Puncak Syarif,” katanya, Senin (19/9/2022).

Kemudian saat turun melewati arah jalur Timboa di Desa Ngadirojo, Gladagsari. Selama ekspedisi ini, pihaknya mencatat 14 temuan arkeologi lengkap dengan koordinat lokasi temuan serta ketinggiannya.

Ada temuan yang mengagumkan berupa tiga struktur tangga dari batu alam. Stuktur tangga berbentuk teras yang dilaporkan pada pasca kebakaran 2019 silam di ketinggian 2908 meter diatas permukaan laut (MDPL).

Baca Juga :  Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring di Luar Kantor Pengadilan, Semua Terkait Kepemilikan Ciu

“Tangga sepanjang 4 meter naik dari teras besar di bawahnya ke punggungan bagian paling atas.”

Tangga ini menghubungkan dari teras paling luas menuju dua teras yang lebih kecil yang terletak di atasnya. Lalu ada balok batu berdiri sebagai penanda mirip gapura kecil. Kemudian ditemukan prasasti batu berangka tahun menempel di teras kedua.

“Tepatnya diketinggian 2910 MDPL. Batu berangka tahun 1448 Saka atau 1526. Penulisan dengan huruf khas lereng Merapi Merbabu. Yakni pada periode klasik pertengahan abad 15 – 16 Masehi.”

Diantara huruf tersebut juga diapit dengan simbol khas prasasti Lereng Merapi-Merbabu. Selain itu, ditemukan batu lumping dan pecahan terakota. Lalu ditemukan juga struktur tangga 2 diketinggian 2902 MDPL.

Baca Juga :  Leptospirosis Telan 1 Korban Jiwa di Boyolali, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan

Di situs ini juga ditemukan struktur reruntuhan bekas bangunan menyerupai altar. Dengan perkiraan luas 2 x 2 meter persegi. Sayangnya, kondisinya sudah runtuh semua. Masyarakat sekitar menyebut reruntuhan ini sebagai Candi Bawah.

Lalu ditemukan struktur anak tangga 74 diketinggian 2.653 MDPL. Anak tangga ini merupakan lurusan dari anak tangga diatasnya dalam satu punggungan yang sama diatas Desa Diwak Lama yang merupakan desa kuno di Merbabu.

Merujuk pada Peta Topografi terbitan Belanda 1974 maka jalur timur laut ini merupakan jalur kuno yang dipetakan pada masa tersebut. Masuk melalui Desa Diwak Lama yang sudah ditinggalkan warganya.

“Obyek arkeologi di jalur Timboa sepintas menggambarkan bekas hunian komunitas tertentu pada masa itu.”

Diberitakan sebelumnya, BTNGMb melakukan sosialisasi kepada warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari. Hal itu terkait dengan jalur pendakian Merbabu lewat jalur Timboa yang merupakan jalur ilegal. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com