Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dibongkar, Ternyata Kapolri Sempat Bertemu Ferdy Sambo dan 2 Jenderal Malam Setelah Brigadir J Dibunuh. Ada 2 Arahan Soal Kejadian!

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto/JSnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, terus menguak fakta menarik.

Salah satunya terungkap soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditemui Ferdy Sambo dan 2 Jenderal bawahan Sambo sesaat usai kejadian tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo 8 Juli 2022 lalu.

Fakta itu terungkap dari berkas acara pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Dari BAP kedua jenderal itu, terkuak bahwa ada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mereka menghadap Kapolri.

Arahan itu diantaranya agar penanganan kasus itu dijalankan sesuai prosedur dan mengabaikan bahwa peristiwa ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Seperti dikutip Tempo.co, dalam BAP Kapolri sempat bertemu dengan Sambo, Hendra dan Benny Ali pada malam setelah kejadian pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam dua BAP yang sempat dilihat Tempo tersebut, Hendra dan Benny menyatakan bertemu dengan Kapolri pada Jumat malam, 8 Juli 2022.

Mereka menyatakan mendapat perintah untuk bertemu Kapolri setelah dihubungi Kakorspripim Kapolri Kombes Dedi Murti. Saat itu, Benny dan Hendra sedang berada di kantornya.

Sebelum bertemu dengan Kapolri, Benny dan Hendra mengaku sempat bertemu dengan Sambo di rumah dinasnya yang juga menjadi lokasi tewasnya Yosua.

Keduanya mendengarkan cerita palsu dari Sambo bahwa Yosua tewas akibat aksi tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Dalam perjalanan menuju ruangan Kapolri, keduanya juga mengaku berpapasan dengan Sambo di lantai 1 Kantor Biro Provost Polri. Mereka memberitahukan panggilan dari Listyo Sigit tersebut.

“Oiya, jelaskan saja. Nanti saya menghadap juga,” kata Sambo menanggapi Hendra dan Benny seperti tertulis dalam BAP.

Hendra dan Benny kemudian melaporkan cerita yang mereka dengar dari Sambo itu kepada Kapolri.

Listyo Sigit pun memberikan arahan agar kasus ini ditangani sesuai prosedur dan mengabaikan bahwa peristiwa ini terjadi di rumah dinas Kadivpropam Polri.

Usai pertemuan itu, Hendra dan Benny kemudian kembali ke kantornya sementara Sambo bertemu dengan Kapolri.

Sambo pun sempat kembali ke Kantor Biro Provost Polri usai menemui Kapolri. Di sana dia berbicara dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ketiganya diamankan di sana atas perintah Sambo. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah itu, Sambo menceritakan kepada Hendra dan Benny soal pertemuannya dengan Kapolri.

Dia menyatakan bahwa Kapolri sempat menanyakan apakah dirinya ikut terlibat menembak Yosua.

“Siap Tidak Jenderal. Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah? Pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya karena senjata pegangan saya kaliber 45,” kata Sambo kepada Hendra dan Benny menirukan jawabannya kepada Kapolri.

Perintah Kapolri agar kasus itu ditangani sesuai prosedur tampaknya tak diindahkan oleh Hendra dan Benny.

Sebaliknya keduanya yang sudah dirasuki otak Sambo justru malah terlibat dalam sejumlah upaya menghalangi penyidikan.

Misalnya soal mengawal pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan agar dilakukan di Biro Paminal.

Exit mobile version