JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

FH UNS Surakartaa Gelar Sosialisasi Hukum untuk Cegah KDRT Selama Pandemi Covid-19

Tim dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UNS Surakarta berfoto bersama usai pengabdian masyarakat dan penyadaran hukum di Kelurahan Timuran, Solo / Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Research Group (RG) Politik Kriminal Berbasis Teknologi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta  telah menggelar pengabdian masyarakat, bekerja sama dengan Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Timuran Kota Surakarta.

Pengabdian masyarakat dilaksanakan pada Senin (15/8/2022), dengan mengusung tema “Penguatan Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Masa Pandemi Covid-19”.

Pengabdian masyarakat tersebut diketuai Prof Dr Hartiwiningsih, SH, Mhum, salah  satu  Guru Besar Bagian Pidana Fakultas Hukum UNS.

Tim beranggotakan para dosen pidana FH UNS,  antara lain Dr Rehnalemken Ginting, SH, MH, Subekti, SH, MH, Dian Esti Pratiwi, SH, MH, MKn, Diana Lukitasari, SH, MH dan Riska Andi Fitriono, SH, MH.

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Acara tersebut juga melibatkan melibatkan dua orang mahasiswa FH UNS,  yakni Gladys Azalia Christi dan Agnes Ariningtyas.

Dijelaskan dalam rilis ke Joglosemarnews, sosialisasi tersebut digelar dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penguatan kepada Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Timuran, Kota Solo demi mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut penjelasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Soloraya meningkat hingga 35% pada 2020.

Hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa perempuan paling rentan mengalami kekerasan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Mangkunegara X Jadi Salah Satu Calon Walikota Solo Paling Dominan, Gibran Sebut Akan Ada Kejutan

Terdapat faktor-faktor yang menyebabkan KDRT selama pandemi Covid-19 ini seperti faktor sosial, ekonomi, dan lain sebagainya.

“Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada sektor kesehatan, akan tetapi juga berpengaruh dalam kekeluargaan,” ujar pemateri dalam sosialisasi tersebut, Subekti, SH, MH.

Menurutnya, salah satu dampak Covid-19 menuntut anggota keluarga untuk tetap saling menjaga ketahanan keluarga dengan saling menghormati, menjaga dan memberikan pelayanan yang baik dalam internal anggota keluarga itu sendiri.

Kegiatan sosialisasi hukum tersebut, diharapkan dapat memberikan kebaharuan dalam hal penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan sebagai kelompok rentan untuk sadar atas kesetaraan gender. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com