JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Gemes Lihat Penari Cantik di Karnaval, Kades Mabuk Nekat Remas Payudaranya

Ilustrasi remas payudara begal payudara pelecehan seksual. Foto/JSnews
   

MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ulah oknum Kades Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini benar-benar keterlaluan.

Kades berinisial TP itu dilaporkan nekat meremas payudara seorang perempuan cantik peserta karnaval desa berinisial RR (39).

Celakanya, saat kejadian, sang Kades diduga tengah mabuk berat. Tak hanya meremas bagian sensitif korban, ia juga nekat menampar wajah dan menjambak rambut korban.

Tamparan itu diduga dilakukan lantaran korban memberontak dan berusaha menangkis tangan Pak Kades saat berusaha merogok payudaranya.

Kasus itu terungkap setelah korban nekat melaporkan Kades omes atau otak mesum itu ke polisi.

Kades dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan.
Dari laporan Nomor LP-B/35/IX/2022/Polsek Wajak/Polres Malang/Polda Jatim tertanggal 20 September 2022 itu menguraikan adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh TP, Kades Bringin, Kecamatan Wajak.

Peristiwa ini terjadi pada 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa bermula saat kegiatan atraksi tarian dalam rangka karnaval Desa Dadapan di ruas jalan raya tepat di depan rumah terduga pelaku.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Saat korban hendak menata barisan, dari arah depan terduga pelaku datang ke arah korban dalam keadaan mabuk, dan langsung memegang payudara korban. Kemudian ditangkis oleh korban, lalu terduga pelaku memukul wajah dan menjambak korban,” demikian tulis surat laporan yang dikeluarkan oleh Polsek Wajak.

Dari pengakuan korban, pelaku meremas payudaranya mendadak dengan keras, kemudian memukul sebanyak satu kali mengenai wajah korban, hingga menjambak rambut korban.

Dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan laporan terhadap kepala desa aktif di Kecamatan Wajak tersebut.

Namun kini pihaknya masih menunggu limpahan kasus dari jajaran Polsek Wajak, untuk pemeriksaan korban dan saksi-saksi.

“Karena korbannya seorang perempuan, kasusnya akan segera dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Tapi saat ini masih menunggu pelimpahan dari Polsek Wajak. Sampai saat ini Polsek Wajak tidak bisa menghubungi saksi dan korban, karena setelah membuat laporan korban dan saksi tidak bisa dihubungi,” kata Iptu Achmad Taufik, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan pelecehan dan kekerasan itu dari media massa.

“Kalau adanya aduan secara resmi kami belum menerima. Tapi saya tahu dari media massa terkait dugaan pelecehan dan kekerasan itu,” kata Eko Margianto, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, kini kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala desa ini masih diproses aparat penegak hukum. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Kabarnya korban sudah membuat aduan kepada aparat penegak hukum. Jadi kami menghormati proses hukum itu. Hasilnya bagaimana, baru nanti Dinas LMD akan menindaklanjuti dugaan tersebut,” tuturnya.

Sementara ini, Eko menerangkan bahwa camat sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Malang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta pembinaan kepada terduga pelaku.

“Sementara ini, camat masih sebatas melakukan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pembinaan kepada terduga pelaku,” katanya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com