JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Gembira, 627 Tukang Ojek di Sragen Bakal Dapat Bantuan Subsidi. Cair Mulai Bulan Depan!

ilustrasi ojek online / republika
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 627 tukang ojek di Sragen masuk pendataan untuk mendapat bantuan subsidi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemkab Sragen melalui Dinas Perhubungan sudah mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan subsidi kepada mereka.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan bantuan subsidi dampak kenaikan BBM itu diberikan untuk pelaku jasa transportasi pengguna BBM yang terdampak.

Selain angkutan umum dan nelayan pemilik perahu motor, bantuan juga akan diberikan untuk tukang ojek yang beroperasi.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Sudah kita lakukan pendataan. Total ada 627 tukang ojek yang kita usulkan untuk mendapat bantuan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (25/9/2022).

Tukang ojek yang mendapat bantuan subsidi itu terdiri dari tukang ojek online dan ojek konvensional yang kerap disebut ojek pangkalan atau ojek pengkolan.

Rinciannya 587 tukang ojek online dan 40 lainnya adalah tukang ojek konvensional.

Bantuan akan diberikan mulai bulan depan. Bentuk bantuan nantinya akan ditentukan oleh dinas sosial.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Datanya dari Dishub kita serahkan ke Dinsos. Semua ada 587 tukang ojek online dan ojek pangkalan sebanyak 40 orang. Wacananya mungkin dalam bentuk uang atau sembako, nanti Dinsos yang menentukan,” jelas Catur.

Pencairan dijadwalkan dimulai bulan Oktober hingga Desember mendatang.

Dengan subsidi itu, diharapkan bisa meringankan beban pelaku usaha angkutan umum yang terimbas kenaikan harga BBM utamanya solar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com