![2201 - wahyu](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/01/2201-wahyu.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengusutan kasus suap Rektor Unila.
Bahkan, lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Tjiktjik Srie Tjahjandarie.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (9/9/2022). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan Rektor Unila, Karomani.
“Diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (10/9/2022).
Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali menuturkan penyidik mencecar Tjiktjik mengenai mekanisme dan prosedur penerimaan mahasiswa baru, termasuk tentang dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
Menurut Ali, Tjiktjik juga dicecar tentang peran Kemendikbud dan rektor dalam penerimaan maba.
“Dikonfirmasi mengenai peran Kemendikbud dan rektor dalam penerimaan maba dimaksud,” kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) di Bandung.
Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.
Rektor Unila diduga membanderol Rp 100 juta – Rp 350 juta.
KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.
Sementara sebagai pemberi suap adalah Andi Desfiandi yang disebut berasal dari pihak swasta.
Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp 5 miliar. KPK menduga Karomani dkk membanderol tarif jalan pintas masuk Unila ini dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya kediaman Karomani pada 24 Agustus 2022.
Dari rumah itu, KPK menyita uang berjumlah Rp 2,5 miliar. KPK menduga Prof Karomani menerima uang lebih dari satu orang.
Karomani merupakan Rektor Unila periode 2020-2024. Dia merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di universitas tersebut.