JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Dinilai Tebar Narasi Sesat

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ditemui awak media setelah menjenguk dua tersangka makar yaitu Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019) / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Pemerintah dinilai telah membuat narasi sesat terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penilaian itu dilontarkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Ia menyebut, narasi sesat itu disebar untuk membenarkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

“Saya mencatat ada beberapa narasi menyesatkan terkait kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis Kamis (7/9/2022).

Narasi pertama, kata Fadli, adalah mengenai pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal subsidi BBM yang mencapai Rp 502 triliun dan sangat membebani APBN.

Menurut Fadli, pernyataan menyesatkan tersebut telah diprotes oleh banyak kalangan dan juga ekonom karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.

“Nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN kita hanya sebesar Rp 149,4 triliun, dari total subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun,” ujar Fadli.

Selanjutnya, Fadli menyebut pemerintah selalu mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN.

Padahal, menurut politikus Gerindra itu, meskipun tergolong net oil importer, kenaikan harga minyak dunia sebenarnya juga ikut meningkatkan pendapatan pemerintah.

 

Perhitungan PEPS

Fadli Zon memaparkan perhitungan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, yang menyebut produksi minyak mentah Indonesia yang mencapai 611 ribu barel per hari.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Dengan tingkat harga minyak saat ini, pendapatan negara secara umum sebenarnya masih surplus sekitar Rp 33,15 triliun.

Menurut Fadli, perhitungan tersebut mirip dengan hasil kajian INDEF pada Maret 2022 yang menyatakan bahwa kenaikan harga ICP (Indonesian Crude Price) US$1 per barel akan menambah pendapatan negara Rp 3 triliun dan dari sisi belanja negara akan memberi tambahan Rp 2,6 triliun.

“Karenanya, dengan kenaikan harga ICP, diperkirakan masih ada surplus sekitar Rp 400 miliar,” kata Fadli.

Dalam APBN 2022, Fadli menyebut harga BBM diasumsikan sebesar US$63 per barel. Namun pada kenyataannya, harga minyak dunia saat ini mencapai US$100 per barel atau selisihnya US$37 dari asumsi awal.

Meski harga beli menjadi lebih mahal, Fadli menyebut selisih itu nyatanya juga turut menambah keuntungan untuk pemerintah yang menjual minyak mentah ke pasar dunia.

Menurut data INDEF, Fadli menyebut pemerintah telah menambah pendapatan negara sebesar Rp 111 triliun karena adanya kenaikan harga minyak.

“Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebesar Rp 96,2 triliun. Sehingga, negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebesar Rp 14,8 triliun,” kata Fadli.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Selain itu, Fadli menyebut APBN memilki fungsi sebagai shock absorber atau peredam guncangan di masyarakat.

Sehingga, Fadli menilai pernyataan Jokowi dan Sri Mulyani yang menyebut subsidi untuk rakyat menjadi beban bagi APBN, hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut.

 

Pernyataan Sri Mulyani yang menyebut subsidi BBM bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah, dinilai Fadli juga bagian dari pernyataan menyesatkan.

Bagi rakyat, kata Fadli, hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif.

“Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu pekan lalu, Presiden Jokowi telah resmi menaikan harga BBM pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Sebagai kompensasi, pemerintah bakal memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu untuk enam bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Selain itu, Jokowi juga bakal menyalurkan bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com