JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kronologi Tewasnya Santri Gontor Berdasar Investigasi Kemenag

Pondok Modern Gontor. FOTO/Instagram/pondok.modern.gontor
   

PONOROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim investigasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo Jatim telah melakukan penelusuran kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu santri Gontor. Santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, yang meninggal adalah AM (17) asal Palembang.

“Tim investigasi yang kami bentuk sudah datang ke sana (PMDG 1 Pusat Ponorogo),” kata Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, M Nurul Huda saat dihubungi Tempo, Minggu malam, (11/9/2022).

Dari hasil penelusuran dan pertemuan dengan pihak PMDG, petugas Kemenag mengetahui kronologi dugaan penganiayaan di Gontor tersebut. Tindak kekerasan itu terjadiusai Perkemahan Kamis – Jumat (Perkajum) yang diikuti santri kelas 5 atau setara kelas 11 di jenjang SLTA pada 18-19 Agustus 2022.

Kemudian, pada Sabtu hingga Minggu (20-21 Agustus 2022) merupakan jadwal pengembalian perlengkapan perkemahan. Karena ada alat yang dinilai belum lengkap, AM dipanggil kakak kelas atau siswa kelas 6 untuk mempertanggungjawabkan hal itu.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

“Hingga terjadi tindak kekerasan yang (diduga) dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Nurul Huda mengutip hasil investigasi tim Kemenenag.

Perjalanan Darat

Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor untuk dilakukan pemulasaraan jenazah. Dalam proses itu tidak ditemukan bekas luka maupun darah. Tak berselang lama, jenazah disalatkan di Masjid Gontor oleh ribuan santri.

Usai disalatkan, jenazah dibawa ke rumah duka di Palembang, Sumatera Selatan, dengan diangkut mobil dan menempuh perjalanan darat. Sembilan orang diangkut tiga mobil turut dalam rombongan pengantar jenazah dari Ponorogo ke Palembang. “Rombongan sampai di rumah duka, hari Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 11.30,” ucap Nurul Huda.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Setelah itu, pihak keluarga korban minta agar peti janazah dan kain kafan dibuka. Dari situ diketahui wajah korban berlumuran darah yang keluar dari hidung. Selain itu, didapati keadaan tubuh yang membiru. “Kemudian, korban dimandikan dan dikafani ulang kemudian disalati, lalu dimakamkan,” kata dia.

Menanggapi kondisi jenazah AM, Nurul Huda menyatakan bahwa pada awalnya pihak keluarga menerima peristiwa ini dengan ikhlas tanpa adanya protes apapun. Namun, pihak keluarga memiliki tiga permintaan, yakni permudah bertemu dengan santri, bertemu para pelaku, dan kepastian hukuman.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com