JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Langkah Bupati Karanganyar Juliyatmono yang Menutup Kafe Black Arion Colomadu Tuai Pujian Fraksi PKS DPRD Karanganyar

Anggota Fraksi PKS DPRD Karanganyar, Andri Budiono / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Langkah Bupati Karanganyar Juliyatmono MM atas nama Pemkab Karanganyar melakukan penutupan terhadap kafe Black Arion di Desa Gedongan, Colomadu, Senin (26/9/2022) menuai pujian.

Kali ini, anggota fraksi PKS DPRD Karanganyar, Andi Budiono menyebut, langkah Bupati tegas dan membuktikan tanggung jawab seorang pemimpin di saat rakyat menunggunya.

Pasalnya, sudah hampir lima bulan eskalasi polemik penolakan warga terhadan  keberadaan kafe Black Arion tersebut kian memanas hingga berujung demo dan kemah di depan Kantor Bupati Karanganyar selama empat hari.

Tak pelak panasnya eskalasi konflik itu membuat suasana tidak kondusif dibawah.

“Apapun latar belakangnya, saya memuji ketegasan keberanian Bupati Juliyatmono menjawab dan bertindak menyelesaikan masalah dengan melakukan penutupan Kafe Black Arion tersebut,” ungkap Anggota Fraksi PKS DPRD Karanganyar Andri Budiono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (27/9/2022).

Apalagi lanjut Andri Budiono Bupati bukan hanya mencabut izin dan menutup kafe tetapi memberikan ultimatum secara resmi melalui Surat Bupati agar pemilik dalam waktu tujuh hari per 26 September wajib membongkar bangunan usahanya.

Dengan ultimatum pembongkaran tersebut lanjut Andri Budiono terlihat tegas Bupati ingin penyelesaian secara menyeluruh bukan hanya ditutup dan tidak beroperasi kembali maka diperintahkan kepada pemilik kafe untuk membongkar sendiri bangunan kafe tersebut.

“Itu solusi riil bentuk sebuah tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya yang resah terhadap keberadaan kafe tersebut,” tandas Andri Budiono.

Untuk itu Andri Budiono meminta semua berpositif pemikiran perihal pembongkaran itu apakah akan dilakukan atau tidak oleh pemilik. Tentunya lanjut Andri Budiono pemilik kafe wajib mematuhi keputusan Pemkab Karanganyar tersebut.

Apalagi disisi lain menurut Anggota Komisi C DPRD tersebut yang namanya investasi itu dibutuhkan kondusifitas sehingga nyaman.

Sebab jika suasana tidak kondusif maka berisiko bagi investor akan menanggung kerugian karena konsumen berkurang disebabkan tidak nyaman.

Alhasil berpengaruh terhadap pendapatan dan potensi kerugian jelas besar.

“Yang namanya usaha itu harus jelas dan nyaman kalau ada polemik berkepanjangan akan membuat usaha merugi,” pungkas Andri Budiono.

Sebagai informasi setelah manas hampir lima bulan penolakan warga terhadap keberadaan kafe Black Arion karena bermasalah dan diduga tidak memiliki izin itu akhirnya terjawab. Bupati pada Senin (26/9/2022) memerintahkan  penyegelan dan penutupan Kafe tersebut serta ultimatum seminggu untuk segera dibongkar. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com