Beranda Umum Nasional Manisnya Mulut Ferdy Sambo, Sempat Bujuk Brigjen Hendra Kurniawan: Bro Ini Menyangkut...

Manisnya Mulut Ferdy Sambo, Sempat Bujuk Brigjen Hendra Kurniawan: Bro Ini Menyangkut Mbakmu!”

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Foto kolase/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, terus menguak fakta menarik.

Salah satunya terungkap bagaimana arogansi Ferdy Sambo dan licinnya lidah Sambo meyakinkan para bawahannya soal drama pembunuhan Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam berkas acara pemeriksaan atau BAP untuk tersangka Ferdy Sambo dan anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan.

Seperti dikutip Tempo.co, dalam BAP Sambo dan Hendra Kurniawan, seusai bertemu Kapolri pada malam pasca kejadian pembunuhan Brigadir J, Sambo sempat kembali ke Kantor Biro Provost Polri untuk menggelar rapat.

Di kantor itu, Sambo berbicara dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah itu, Sambo menceritakan kepada Hendra dan Benny soal pertemuannya dengan Kapolri.

Sambo pun mulai berbohong dan beralibi agar Hendra dan Benny percaya dengan apa yang disampaikannya.

Karena sudah termakan cerita rekayasa Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny kemudian mengabaikan perintah Kapolri agar menangani kasus itu sesuai prosedur.

Misalnya soal mengawal pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan agar dilakukan di Biro Paminal.

Brigjen Hendra Kurniawan sempat menyatakan bahwa hal itu dia lakukan atas perintah Sambo.

Dalam BAP, Hendra Kurniawan juga mengaku mendapatkan telepon dari Sambo pada Sabtu pagi tanggal 9 Juli 2022 atau sehari pasca pembunuhan.

Baca Juga :  Hasil Survei Pilkada Sragen 2024: Elektabilitas dan Popularitas Bowo Vs Sigit Terbaru Mengejutkan!

Saat itu Sambo memerintahkan agar pemeriksaan saksi dilakukan oleh penyidik Polres Jaksel saja. Sambo beralasan hal itu untuk menghindari kegaduhan.

Saat itu, Sambo juga beralibi bahwa kasus itu menyangkut pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang dibahasakan dengan istilah Mbakmu.

“Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro aja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak-mu, masalah pelecehan,” kata Hendra menirukan perintah Sambo.

Sambo juga disebut meminta agar Bharada E cS tak lagi di tahan. Permintaan itu dilontarkan Sambo usai penyidik Biro Paminal Polri melakukan rekonstruksi di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga.

Brigjen Benny Ali mengaku sempat menolak permintaan Sambo itu karena kasus ini masih disidik oleh Polres Jakarta Selatan. Akan tetapi mereka tak berdaya dengan desakan Sambo.

“Alasannya, Ibu Putri ingin bertemu karena sudah menyelamatkan nyawanya,” kata Benny dalam BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Hendra juga terlibat dalam penghilangan alat bukti rekaman CCTV di sekitar rumah Duren Tiga. Sambo memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV tersebut.

Pada 13 Juli, Wakaden B Biropaminal Polri, AKBP Arif Rachman Arifin, mengaku sempat melaporkan hasil pengecekan terhadap CCTV tersebut.

Arif mengaku dia ditemani Hendra saat itu. Arif dan Hendra melaporkan bahwa dia menemukan ketidaksesuaian antara cerita Sambo dengan rekaman CCTV.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Polres Sragen Adakan Silaturahmi Kamtibmas dan Doa Bersama Lintas Agama, TNI-Polri Tidak Bisa Bekerja Sendiri Tanpa Dukungan Tokoh Agama

“Tidak seperti itu, masa kamu tidak percaya sama saya,” kata Sambo menanggapi laporan tersebut.

Sambo kemudian menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman itu dan dimana rekaman itu berada.

Arif pun menjawab bahwa rekaman itu dilihatnya bersama dengan Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan.

Sambo pun mengancam keempat bawahannya itu untuk tutup mulut dan meminta agar rekaman itu dihapus.

“Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menolak berkomentar soal isi BAP Ferdy Sambo tersebut.

Dia menyatakan hal itu masuk ke ranah hukum. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pun tak mau berkomentar soal ini.

www.tempo.co