Ia mengatakan paket yang dikirim merupakan barang yang dijual secara online oleh yang bersangkutan dan dikirim pada Maret tahun 2021. Setelah dilakukan pemeriksaan, status pria tersebut masih saksi dan telah dipulangkan.
“Dari pemeriksaan tadi malam, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi sehingga sudah dikembalikan lagi,” katanya.
Ibrahim mengatakan barang yang dijual S adalah sumbu untuk mengusir tikus. Sumbu tersebut telah diracik dan mengandung mesiu namun tidak mengeluarkan asap dan dijual secara online.
“Sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik, jadi bukan dengan kapasitas sidik, jadi memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi,” katanya.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan seorang warga Indramayu pasca terjadi ledakan di asrama polisi (aspol) Sukoharjo, Jawa Tengah. Warga berinisial S ini diduga sebagai pengirim paket kardus yang meledak, Ahad (25/9/2022) kemarin.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com