JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pendaftaran MyPertamina Masih Minim, Pertamina Terpaksa Tarik Data dari Korlantas

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat megikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ternyata gaung pendaftaran MyPertamina belum begitu direspon baik oleh masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, jumlah pendaftar MyPertamina masih sangat sedikit.

“Padahal, aplikasi ini akan digunakan untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi supaya bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Nicke mengatakan, hingga 7 September 2022, jumlah penguna kendaraan roda 4 yang mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina baru sebanyak 2,1 juta atau hanya 6,4 persen dari total populasi kendaraan yang ada di Indonesia, yaitu sebanyak 33 juta kendaraan.

“Jadi baru 6,4 persen,” kata Nicke.

Akibat dari jumlah pendaftar yang masih sangat minim itu, telah diambil langkah awal untuk mengintegrasikan data-data kendaraan yang dimiliki Korlantas Polri serta Jasa Raharja dengan sistem pendataan yang ada di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Rabu Ditetapkan sebagai Wapres, Kamis Gibran Terima Penghargaan Satyalencana dari Jokowi

Langkah ini harus dilakukan karena Pertamina tidak bisa menunggu saja para pendaftar memasukkan data kendaraanya di aplikasi MyPertamina.

Sebab, jika itu dilakukan, ketika revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi terbit, tidak akan segera efektif.

“Jadi datanya itu (Korlantas) kita tarik. Di dalam data itu ada pelat nomor polisinya, pemilik, CC, ada jenisnya, Ketika regulasi itu keluar, kita bisa langsung kunci berdasarkan data itu,” ujar Nicke.

Nicke menjelaskan, penyaluran BBM bersubsidi melalui MyPertamina terhadap kendaraan roda 4 ini akan lebih tepat sasaran. Pasalnya, nanti tiap kendaraan akan memegang 1 QR Code saat membeli BBM.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

Saat pengguna kendaraan itu hendak mengisi BBM, maka ia wajib memindai QR Code yang dimiliki dengan mesin EDC di SPBU Pertamina.

Sehingga, ketika jenis kendaraan yang bisa mengisi BBM bersubsidi telah ditentukan pemerintah, khususnya untuk Pertalite, maka Pertamina sudah bisa mengatur sesuai CC-nya.

“Misalnya yang berhak hanya CC tertentu itu kita bisa langsung set dari kantor pusat, dari command center, jadi kita kunci. Jadi ketika kendaraan QR Code itu di-taping di EDC kita dan CC melebihi ketentuan, maka dispensernya enggak bisa ngocor,” ucap bos Pertamina tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com