JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Penuhi Nazar, Pejabat Eselon 2 Sragen Ini Rela Jalan Kaki 6 KM dan Pakai Kaos Gambar Agus di Hari Terakhir Sebelum Pensiun

Staff Ahli Bupati Sragen, Giyadi saat mengenakan jas dan kaos bergambar Agus Fatchur Rahman sesaat sebelum pulang dari kantor Pemkab di hari terakhirnya sebelum pensiun, Jumat (30/9/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pejabat eselon 2 di Pemkab Sragen, Giyadi, rela jalan kaki dari rumahnya ke kantor Pemkab, Jumat (30/9/2022).

Aksi jalan kaki sepanjang 6 km itu dilakukan di hari terakhirnya menjadi PNS. PNS yang terakhir menjabat sebagai Staff Ahli Bupati Sragen Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan itu pensiun per 1 Oktober 2022 besok.

Aksi jalan kaki dilakukan mulai pukul 06.55 WIB dari rumahnya di Kampung Bangunsari RT 5/14, Sragen Kulon.

Menempuh perjalanan 3 km, ia sampai di Pemkab pukul 07.25 WIB. Sepulang dari kantor pukul 11.00 WIB, ia kembali pulang juga dengan jalan kaki.

“Iya, hari ini saya jalan kaki berangkat dari rumah sampai kantor lalu pulang lagi ke rumah juga jalan kaki. Jadi total 6 km,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk memenuhi nazarnya. Di mana ketika sudah pensiun, di hari terakhirnya akan jalan kaki dari rumah ke kantor dan pulang lagi.

Menarinya, ia mengenakan kemeja Koko warna putih dengan dobelan kaos oblong bergambar mantan Bupati Sragen periode 2011-2016, Agus Fatchur Rahman.

Kaos itu dikenakan juga untuk memenuhi nazarnya. Di jabatan eselon 2 yang ia emban, diperoleh semasa pemerintahan Agus.

“Karena saya dulu jadi eselon 2 saya diangkat oleh Pak Agus. Jadi saya punya ujar kalau pensiun saya akan pakai kaos gambar Pak Agus,” urainya.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Giyadi mengabdi sebagai PNS selama 30 tahun 7 bulan. Sebelum mengakhiri tugas, ia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan eselon 2 di beberapa instansi baik sebagai pejabat definitif maupun pejabat pengampu atau Plt.

Mulai dari di Dinas Pendidikan Kebudayaan, Badan Diklat, Badan Kesbangpolinmas, Dinas Arsip, Dinas Koperasi UKM hingga terakhir berlabuh di Staff Ahli Bupati.

Ditanya rencana setelah pensiun, ia akan memanfaatkan waktu untuk meningkatkan ibadah.

Selain itu ia tetap optimis untuk berusaha produktif dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara serta agama.

Ia pun bersyukur bisa menuntaskan masa tugasnya dengan baik. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com