JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Polisi Ungkap Perkosaan Anak Jalanan di Jembatan Merah Putih. Satu Anak Perempuan Dipergoki Muntah-Muntah Mengaku Berulangkali Diperkosa

   

MALUKU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022 Polda Maluku, mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak.

Kekerasan seksual itu terungkap saat Wakasatgas 3 Gakkum, Ipda Frans Olla, dan Wakasatgas 2 Preventif, Ipda Ahmad Yani Siauta, bersama tim menggelar operasi Pekat di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Kamis (18/8/2021) pukul 10.35 WIT.

Saat menggelar patroli operasi Pekat Salawaku 2022, tim Satgas menemukan sejumlah anak jalanan yang sedang terbaring tidur di bawah taman JMP, Galala.

“Saat tim Satgas mendekati anak-anak jalanan yang sedang tertidur, juga didapati banyak kaleng lem aibon dan plastik bekas menghirup lem aibon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat dilansir Humas Polri, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

Rum mengatakan, tim satgas operasi Pekat Salawaku kemudian bertindak secara humanis. Anak-anak jalanan itu kemudian diamankan di kantor PRC Polda Maluku di Tantui.

“Setelah beberapa saat di kantor PRC, salah satu anak perempuan berinisial RS tiba-tiba merasa mual dan pusing. Dengan naluri kepolisian yang tanggap, langsung menanyakan kondisi anak perempuan tersebut,” katanya.

Saat ditanya, tim satgas operasi Pekat merasa ada keganjalan dengan jawaban RS. Tim meminta RS untuk tidak takut dan ceritakan apa yang dialami.

Baca Juga :  6 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Suami di Makassar Ini Bunuh Isteri Lalu Menguburnya dengan Semen

“Kemudian RS menceritakan bahwa dirinya diperkosa dengan kekerasan berulang kali pada waktu yang berbeda selama beberapa bulan belakangan ini,” kata dia.

Setelah mendapat jawaban yang mengagetkan tersebut, tim satgas Pekat kemudian berkoordinasi dengan P2TP2A untuk penanganan tindak pidana. Sebab, RS masih berusia di bawah umur.

“Tim satgas pun bergerak cepat dan sudah mengamankan pelaku pemerkosaan untuk dimintai keterangan dan diserahkan kepada penyidik PPA Reskrimum Polda Maluku,” jelasnya.

Rum mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut saat ini masih ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com