Dedi menyampaikan bahwa tim khusus (Timsus) saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Yosua.
Polri juga sedang berfokus untuk melengkapi berkas perkara itu dan menangani kasus obstruction of justice.
“Serta dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” katanya.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 5 September 2022, dua petinggi Polri yang mengetahui komunikasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo, mengatakan eks Kadiv Propam itu menghubungi Fadil Imran satu-dua jam setelah pembunuhan Yosua.
Kepada Fadil, Ferdy mengabarkan bahwa Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak. Ferdy juga menyampaikan bahwa Yosua yang tewas dalam peristiwa itu sebelumnya telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
“Fadil, Nico (Kapolda Jawa Timur), dan Panca (Kapolda Sumatera Utara) berbagi tugas menyebarkan informasi tembak-menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua itu ke banyak orang,” tulis laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 3 September 2022.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com