JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ramai Pencoretan BLT Gara-Gara Beda Pilihan Pilkades, Sekda Sragen: Kades Jangan Main-Main!

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat memimpin hormat bendera dalam giat upacara dan apel pembinaan wawasan kebangsaan dan deradikalisasi di SMAN 1 Sumberlawang, Senin (10/2/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengingatkan kepada pemerintah desa apalagi kepala desa untuk tidak bermain-main dengan bantuan langsung tunai (BLT) pengganti kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Termasuk kabar yang sedang ramai jadi sorotan di Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh terkait keluhan warga penerima yang mengaku dicoret gegara tidak mendukung kades petahana di Pilkades.

Seruan itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (8/9/2022).

Ia mengatakan pencoretan dan pengalihan data penerima BLT tidak serta merta bisa dilakukan. Apalagi jika pengalihan atau pencoretan penerima BLT hanya didasari kepentingan politik tertentu.

“Penerima BLT di Kabupaten Sragen sudah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Daftar penerima BLT juga sudah merujuk by name by address. Sehingga tidak bisa berubah. Data penerima tidak serta merta bisa dicoret dan dialihkan ke warga lain. Karena datanya sudah jelas,” paparnya ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Sekda menjelaskan pencoretan dan pengalihan BLT juga tidak serta merta bisa dilakukan seenaknya desa. Sebab ada mekanisme dan tahapan berjenjang yang harus dilalui.

Tahapan itu yakni harus melalui musyawarah rembug desa dan apabila pencoretan disetujui kemudian hasilnya dilaporkan ke kabupaten.

Dari kabupaten, nantinya baru diajukan ke pusat melalui Kementerian Sosial. Jika pencoretan disetujui barulah penerima bisa dihapus dari data.

Pun dengan mekanisme pengusulan warga pengganti atau penerima baru, juga harus melalui mekanisme yang sama.

“Sampai sekarang kami belum menerima laporan soal Sidokerto. Tapi sejauh ini juga belum ada surat usulan dan nota pengantar untuk pencoretan. Tanpa nota pengantar dari bupati nggak akan bisa,” tandasnya.

Karenanya, ia meminta penerima BLT yang namanya masuk dalam DTKS tidak khawatir akan ancaman bakal ada pencoretan secara sepihak oleh siapapun.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Termasuk yang sempat dikeluhkan warga Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh yang merasa dicoret dari penerima BLT hanya karena beda pilihan Pilkades.

“Kami juga meminta para kades yang akan bertarung kembali di Pilkades tidak mempolitisir BLT. Karena data penerima sudah jelas dan tidak bisa diotak-atik,” tegasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah warga Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh, Sragen protes lantaran khawatir dicoret dari daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pencoretan dari daftar penerima bantuan sosial pengganti kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu diduga dilatarbelakangi motif politik.

Warga tidak mampu yang sebelumnya selalu mendapat jatah BLT mendadak diancam akan dicoret dari daftar hanya karena dianggap tidak mendukung kades petahana atau incumbent yang maju lagi di ajang Pilkades setempat.

Aksi pencoretan sepihak ini menimpa puluhan warga yang dianggap berseberangan pilihan di Pilkades. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com