Sebelumnya ramai aksi Tajudin Tabri menghardik sopir truk berusia 26 tahun itu. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi lebih dari satu menit pada Jumat (23/9/2022).
Ahmad Misbah dihardik dengan cara menyuruhnya push up hingga berguling-guling di jalan. Bahkan kaki kanan Tajudin sempat diletakkan pada leher sang sopir saat sedang melakukan push up.
Menurut pengakuan Tajudin, aksi itu dilakukan karena dirinya emosi sering mendapatkan laporan dari warga ada truk besar melintasi jalan tersebut.
Padahal, di jalan tersebut telah dipasang portal batas ketinggian, karena ada sebuah pipa gas bertekanan tinggi melintang di atas jalan tersebut.
“Saya emosi, ini kejadian sudah ketiga kalinya, saya selalu disindir oleh warga katanya anggota dewan kerjanya ngapain aja,” kata Tajudin kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Atas kejadian itu, pada hari itu juga Ahmad Misbah pun membuat laporan kepolisian bernomor STLP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com