JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Terbongkar Aksi Bejat Pimpinan Ponpes SAW. Tujuh Santri Diraba, Diciumi dan Disodomi Bergantian

Polda Jateng saat merilis kasus pencabulan 7 santri oleh guru agama pimpinan Ponpes di Banjarnegara. Foto/Wardoyo
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Banjarnegara.

Puluhan anak diduga menjadi korban aksi para pelaku. Salah satunya adalah kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji pimpinan Ponpes di Kabupaten Banjarnegara.

Polisi menangkap seorang guru Agama berinisial SAW (32) itu yang diduga mencabuli sejumlah santrinya sesama jenis.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Korbannya yakni AGM, MSJA, FNR, NNW, HAG, MABP dan G. Para korban adalah murid SAW,” papar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani saat konferensi pers, Kamis (8/9/2022).

Djuhandani menjelaskan pelaku SAW mencabuli para santrinya sejak 2021 hingga 2022.

“Ketujuh santri itu masih di bawah umur. Pelaku meraba, mencium dan sodomi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) dan 81 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3.

“Karena para pelaku berstatus guru para korbannya,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com