Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam dari UPT PMK Kota Malang tiba di lokasi kejadian.
Setelah itu, petugas langsung bergerak cepat memadamkan api yang melahap mobil.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo menuturkan, tidak ada kendala dalam proses pemadaman.
“Proses pemadaman berlangsung cepat, kurang dari 30 menit kebakaran sudah padam. Selain itu, kami juga dibantu pihak kepolisian untuk menutup sementara lokasi jalan, mempermudah proses pemadaman,” pungkasnya.
Korban mengalami kerugian material yang ditaksir sebesar Rp 35 juta.
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com