Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Waspada Upaya Penipuan Saat Transaksi Online!

ilustrasi serangan hacker

ilustrasi

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penipuan melalui transaksi online masih sering terjadi. Termasuk, yan terkini kasus yang dialami Sisilia Ayu (31) warga Sewon, Bantul, yang dihubungi penipu melalui WhatsApp.

Dirinya sebelumnya menjual beberapa barang bekas melalui Instagram.

“Setelah saya memposting barang yang dijual, selang beberapa saat ada nomor yang menghubungi lewat WA. Mengaku tertarik barang yang saya jual dan akan transfer sejumlah uang,” ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

Calon pembeli itu kemudian mengaku sudah transfer uang yang disepakati.

Namun Sisilia tak mendapati ada uang yang masuk saat melakukan pengecekan di mobile banking-nya.

“Pembeli itu ngaku transfer pakai kartu kredit dan harus konfirmasi pencairan terlebih dulu biar uangnya bisa masuk. Dia mengarahkan saya untuk memberikan 16 digit kartu ATM. Bahkan dia menelepon saya dan memaksa untuk menuruti langkah-langkah yang katanya itu adalah proses pencairan,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, di waktu yang hampir bersamaan ada nomor asing lain yang menghubungi lewat WA dan mengaku tertarik membeli dan akan transfer sejumlah uang.

Modusnya hampir sama, dia diminta login ke mobile banking-nya untuk kemudian diarahkan untuk memasukan kode-kode tertentu agar uangnya yang ditransfer bisa masuk.

“Yang kedua katanya harus aktivitasi di mobile banking, pakai kode-kode, ngakunya kode area,”  imbuhnya.

Beruntung Sisilia mempunyai kerabat yang bekerja di bank, dan setelah dikonfirmasi ia mendapat informasi dari kerabatnya bahwa itu adalah upaya-upaya penipuan.

“Setelah saya minta mereka untuk tobat karena saya tahu itu penipuan, mereka berhenti menghubungi saya, dan langsung menghapus foto profil mereka. Sebelumnya mereka memasang foto profil keluarga, mungkin untuk meyakinkan pembeli,” bebernya.

Menanggapi masih maraknya penipuan melalui  handphone, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk waspada.

Ia menyatakan bahwa kejahatan digital sering kali terjadi karena kelalaian korban yang tidak teliti dan minimnya literasi digital.

“Terkait jual beli online tentunya ekstra waspada, biasanya yang menjadi korban adalah pembeli yang ditipu penjual abal-abal. Pembeli sudah transfer sejumlah uang, tapi pelaku menghilang dan barang tidak dikirimkan atau barang tidak sesuai pesanan,” ucapnya.

 

“Tetapi para penjual juga punya kemungkinan yang sama ditipu oleh pembeli palsu yang menggunakan berbagai modus penipuan online, misalnya mengaku sudah mentransfer uang, padahal belum,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Jeffry mengatakan, bila masyarakat ingin berjualan online wajib waspada terhadap segala kemungkinan, khususnya dalam bertransaksi untuk terhindar dari pembeli palsu. Tidak hanya pembeli, tetapi juga penjual untuk tidak memberikan OTP (kode transaksi) atau nomor debit/ kartu kredit, CVV (3-digit angka di belakang kartu), PIN, User ID, dan password kepada siapa pun.

“Serta jangan juga berikan data pribadi,” tandasnya.

Melihat kenyataan tersebut, pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk waspada dalam  setiap transaksi dengan tidak mudah memberikan data-data pribadi, termasuk nomor pin dan lainnya.

Exit mobile version