Beranda Edukasi Kesehatan Anak Demam, Dokter: Jangan Buru-buru Dikasih Obat,  Kompres dan Beri Cukup Cairan

Anak Demam, Dokter: Jangan Buru-buru Dikasih Obat,  Kompres dan Beri Cukup Cairan

Ilustrasi anak demam / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semboyan “sehat tanpa obat” kini mulai menemukan relevansinya, terutama belakangan ini, di tengah banyaknya kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak di Indonesia.

Demikian pula dengan munculnya imbauan dari Kementerian Kesehatan yang melarang untuk sementara pemberian obat dalam bentuk sirup kepada anak-anak.

Terkait dengan hal itu, Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Lies Dina Liastuti meminta masyarakat yang mendapati anaknya dalam keadaan demam, agar tidak buru-buru memberikannya obat

“Kalau ada  anak yang demam, jangan langsung dikasih obat,” kata Lies, Kamis (20/10/2022).

Untuk saat ini, demikian dr Lies pemberian obat kepada anak yang mengalami demam harus hati- hati, dan sesuai dengan petunjuk atau resep dokter.

Perawatan pertama yang bisa dilakukan menurutnya, adalah dengan memberikan cairan cukup dan mengompres demamnya.

“Jadi memberikan obat harus hati-hati, perlu ke dokter untuk dipilihkan apa yang perlu saja, dan apa yang insyaallah tidak berbahaya bagi anak-anak tersebut,” ujar dia.

Baca Juga :  Sederet Manfaat Cuka Sari Apel untuk Kesehatan

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap pengobatan anak yang mengalami demam. Terlebih saat ini kasus gagal ginjal akut atau mendadak pada anak jadi perhatian lantaran jumlah kasusnya meningkat signifikan sejak bulan Agustus 2022.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa kasus ini ada, jadi artinya mereka harus hati-hati,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi apotek menjual obat jenis sirup.

Hal itu sehubungan dengan terus berkembangnya penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Baca Juga :  Sederet Manfaat Cuka Sari Apel untuk Kesehatan

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

www.tribunnews.com