
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Audiensi Pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (12/10/2022) belum menemukan titik temu.
Pasalnya, pertemuan itu baru dilakukan antara perwakilan pengemudi ojol dan Kemenhub sebagai regulator.
“Nanti akan ada pertemuan lanjutan yang melibatkan semua elemen,” ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia, Wiwit Sudarsono Rabu (12/10/2022).
Menurut Wiwit, elemen yang dia maksud adalah pihak aplikator, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sedangkan audiensi baru dilakukan bersama Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepala Bagian Hukum dan Humas Kemenhub, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kasubdit Angkutan Perkotaan, dan Ketua Tim Kelompok Angkutan Perkotaan.
Karena itu, Wiwit meminta audiensi secara lengkap dilakukan paling lambat satu bulan ke depan. Audiensi tersebut membahas tuntutan para pengemudi Ojol terhadap aplikator untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Pengemudi Ojol juga menuntut penghapusan atau penurunan besaran biaya komisi aplikasi menjadi 10 hingga 15 persen. Kemenhub juga diminta merumuskan SKB 3 Kementrian selagi menunggu revisi Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Para pengemudi ojol mendesak revisi itu agar pemerintah memasukkan ojek online alias ojol masuk menjadi kategori angkutan umum. Tujuannya, agar pengemudi ojol memiliki perlindungan, serta kepastian keselamatan dan keamanan saat bekerja.
Pertemuan antara mitra ojol dengan regulator itu merupakan respons pemerintah usai aksi para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jakarta Pusat pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Kala itu, para pengemudi Ojol tidak berhasil menemui anggota Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR untuk manyampaikan aspirasinya. Alhasil, Kemenhub mengadakan audiensi secara terbatas hari ini, setelah sempat tertunda selama sepekan.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














