SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan komitmennya bahwa semua proses mutasi, promosi hingga kenaikan pangkat PNS di Pemkab Sragen digelar secara obyektif tanpa biaya sepeser pun.
Menurutnya, dalam menjalankan proses pengisian jabatan, kenaikan jabatan, pindah, geser, mutasi, promosi pihaknya selalu memegang teguh prinsip untuk tidak memungut biaya sepeser pun kepada ASN atau PNS.
“Jika Bupati menerima apapun itu wujudnya sebagai bentuk agar dipilih, dimutasi ke tempat yang lebih enak dan itu jika menggunakan sedikit uang saja maka itu sudah menurunkan marwah seorang Kepala Daerah. Walaupun dibeberapa daerah mungkin saja ada praktek seperti itu. Tapi tidak semua Kepala Daerah melakukannya,” paparnya saat memberikan sambutan usai penyerahan SK kenaikan pangkat untuk 503 PNS di Pendapa Rumdin Bupati kemarin.
Seperti diketahui, beberapa kepala daerah ditangkap KPK karena terjerat kasus jual beli jabatan. Terdekat adalah Bupati Klaten beberapa tahun silam serta ada beberapa kepala daerah lainnya.
Bupati Yuni menyampaikan komitmen itu dipegang teguh dan bahkan sudah mendapat apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Belum lama ini, KASN memberikan penghargaan kepada Pemkab Sragen Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021 dengan kategori Baik.
Di antara 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah hanya Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri yang meraih penghargaan tersebut.
“Alhamdullilah kita mendapatkan itu, tidak hanya pemerintah daerah saja tapi 430 instansi semuanya dinilai. Ada dari kementrian, instansi vertikal, provinsi, kota dan juga kabupaten. Ini baru pertama kalinya Sragen menerima penghargaan itu. Insha Allah tahun depan target kami harus mendapatkan predikat sangat baik. Ini harus didukung oleh semua pihak,” ujarnya.
Karenanya, kepada seluruh ASN, ia berpesan agar menjaga dan menggalang kekompakan.
Sebagai bupati, ia pun menitipkan Kabupaten Sragen serta ingin meninggalkan hal-hal yang baik.
Siapa pun yang menggantikan dirinya sebagai Bupati kelak sebagai pemimpin, Sragen telah memiliki pondasi yang kuat.
Yaitu ASN yang inovatif, berkinerja yang kuat, persatuannya kuat dan ASN yang membawa kemajuan untuk Kabupaten Sragen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati, menyampaikan itu proses pengusulan SK kenaikan pangkat PNS tidak dipungut biaya sepeser pun.
Semua telah melalui proses administrasi dan usulan dari dinas masing-masing. Namun ia hanya berpesan, peran aktif semua PNS untuk mengupdate SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) agar mempermudah dalam perubahan data administrasi kepegawaian.
“Baik perubahan gaji berkala dan lain sebagainya,” terangnya. Wardoyo