Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terjadi di UNS, Korban Tidak Hanya Satu Tapi Langsung 3 Orang

Kampus UNS Surakarta. Ilustrasi. Foto: JSNews/Ando

SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM- Peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Kejadian tersebut muncul dan viral lewat unggahan sebuat Thread oleh akun Twitter @promaagbos, Jumat (7/10/2022) lalu.

Dalam thread-nya, @promaagbos menuliskan dalam huruf kapital besar “PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022!”. Demikian tulis akun tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa tulisan thread-nya sudah mendapatkan persetujuan dari korban dan berharap dengan thread tersebut tidak akan ada korban lain. Dalam threadnya yang panjang, @promaagbos menceritakan berdasarkan kesaksian tiga korban dan dibagi jadi dua topik. Penulis juga menegaskan bahwa pelaku dan korban adalah laki-laki.

“Sebut aja korban A, B, dan C. Korban A dan B saling kenal, korban A dan C tidak saling kenal, korban B dan C saling kenal. Hubungan pelaku atau sebut aja X dengan korban A dan B saat ini adalah rekan se-organisasi. Sedangkan X dan C berasal dari kota yang sama,” tulisnya dalam thread.

Menurut @promaagbos, kejadian dugaan pelecehan seksual pada korban A (pertama) terjadi sekitar Bulan Oktober 2021, di kos pelaku. Kemudian kejadian kedua pada korban B terjadi pasa Maret 2022.

Sedangkan pada korban ketiga, C, @promaagbos menuliskan “Korban C (Cerita ini dengan POV Saksi). C mengenal X orang yang baik. Tapi semuanya berubah ketika X memanipulatif cerita serta disebarkan ke teman-temannya kalau si X memiliki hubungan dengan si C alias gay.  Padahal jelas-jelas C dan dengan si X tidak memiliki kedekatan yg erat”.

Munculnya kasus tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak pengurus BEM di UNS. Redaksi yang berusaha menghubungi belum berhasil mendapatkan konfrmasi.

Namun Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS sudah memantau kasus tersebut. “Kita sudah memantau dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Dan posisi kami karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan ya, jadi memang harus ada yang melapor dulu,” papar Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani saat dikonfirmasi lewat aplikasi Whatsapp, Senin (10/10/2022). (Prihatsari)

Exit mobile version