Site icon JOGLOSEMAR NEWS

FISIP UPNVY Bahas Kekerasan Seksual di Kampus

Sejumlah 200 mahasiswa mengikuti Seminar bertajuk Mewujudkan Kampus Bela Negara Bebas Kekerasan Seksual dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-29 FISIP UPN Veteran Yogyakarta di aula kampus setempat, Senin (24/10/2022) / Istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendiskusikan masalah kekerasan seksual di kampus, Senin (24/10/2022).

Diskusi tersebut melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) empat kampus di wilayah Yogyakarta, akademisi dan praktisi.

Kegiatan yang dikemas dalam seminar nasional bertajuk “Mewujudkan Kampus Bela Negara Bebas Kekerasan Seksual” ini merupakan rangkaian Dies Natalis ke-29 FISIP UPNVY.

Empat organisasi mahasiswa yang terlibat antara lain BEM Universitas Gadjah Mada, BEM Universitas Negeri Yogyakarta, BEM Institut Seni Indonesia dan BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.

Dalam diskusi tersebut, masing-masing perwakilan BEM memaparkan tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampusnya.

Mereka meyakini banyak korban enggan mengungkapkan ke publik lantaran banyak alasan.

Mereka juga mengaku aktif dalam mengawal terbentuknya Satuan Tugas  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampusnya.

Keengganan korban untuk bersuara juga diutarakan Fauzul Haq, dosen Prodi Hubungan Masyarakat UPNVY.

“Mereka bilang takut panjang urusannya jika melapor atau ada juga yang ketakutan karena merasa dihakimi. Atau yang terakhir mereka tidak tahu harus lapor ke mana,” papar dia.

Penanggulangan kekerasan seksual yang ada di kampus, kata dia, merupakan tanggung jawab semua pihak yang ada di kampus.

“Kesadaran merupakan penerapan dari nilai-nilai bela negara dalam upaya pencegahan kekerasan seksual,” imbuh Fauzul di hadapan 200 peserta yang hadir.

Lisa Oktavia dari Rifka Annisa memaparkan berdasarkan hasil penelitian terhadap 324 responden dari 19 kampus di wilayah Yogyakarta sebanyak 163 orang mahasiswa mengaku pernah mengalami, mendengar dan melihat kekerasan seksual di kampusnya.

“Ada budaya terstruktur yang membuat kekerasan seksual di kampus langgeng dan susah dilawan, yakni rape culture (menormalisasi kekerasan, red) dan victim blaming (menyalahkan korban, red),” papar konselor hukum Rifka Annisa ini.

Hal senada diutarakan salah satu Tim Task Force Implementasi Permendikbud 30 Tahun 2021 UPNVY Meike Lusye Karolus.

Mengutip data Kemendikbud, lanjut dia, korban kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi paling banyak di perguruan tinggi yaitu sebesar 14%.

Sebagai respons atas hal ini, UPNVY tengah menjalankan implementasi Permendikbud 2021.

“Panitia seleksi Satgas PPKS telah terbentuk, yang perlu dikawal adalah pembentukan Satgas, penetapan peraturan rektor PPKS, pembuatan standar operasional prosedur di tingkat fakultas, pembentukan biro konseling dan membuat program pencegahan,” ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UPNVY itu, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Sementara itu, Dekan FISIP UPNVY Machya Astuti Dewi dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperingati Dies Natalis FISIP UPNVY.

“Sebagai langkah nyata yang kita lakukan sebagai wujud pencegahan kekerasan seksual di kampus yaitu dengan membuat hotline pengaduan,” tegasnya.

Melalui seminar itu diharapkan warga kampus lebih peduli terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Suhamdani

Exit mobile version