JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ibu Pembunuh Anak di Sragen Ditahan 20 Hari ke Depan. Hasil Otopsi Masih Dirahasiakan!

Prosesi pemakaman Suprianto (43) pria asal Tlobongan, Sidoharjo Sragen yang tewas dibunuh ibunya. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen memastikan Suwarni (64) warga Dukuh Tlobongan RT 22, Desa Sidoharjo yang tega membunuh putranya sendiri, Suprianto (46) bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Janda yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling itu ditahan di Mapolres Sragen sembari menunggu kelengkapan berkas perkaranya.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Sembari melengkapi pemeriksaan saksi-saksi yang tentunya berkembang,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Ari Pujiantoro kepada wartawan di Mapolres, Jumat (14/10/2022).

Ia menjelaskan dalam kasus itu, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sebagai dasar menetapkan tersangka.

Saat ini, penyidik tinggal memproses pemberkasan. Jika sudah lengkap,. Aja berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

“Mudah-mudahan 20 hari ke depan berkas terkirim dan bisa P-21,” urainya.

AKP Ari menambahkan untuk hasil otopsi korban, sudah ada. Akan tetapi hasil itu masih bersifat rahasia dan baru akan dibuka oleh penyidik saat persidangan.

“Hasil otopsi sudah ada, itu masih rahasia. Nanti dibuka pas di persidangan,” tandasnya.

Dam kasus ini, Suwarni bakal dijerat dengan pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kasat Reskrim AKP Lanang Teguh Pambudi sebelumnya menyampaikan tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen dan masih menjalani pemeriksaan.

Ihwal kondisi tersangka apakah menyesal setelah melakukan perbuatan itu, ia menyebut penyesalan itu ada meski terlihat tak sedalam layaknya ibu kehilangan nyawa anaknya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Hal itu diperkuat dengan kalimat mendoakan saat tersangka menjatuhkan bongkahan cor ke kepala tersangka yang bernada mengikhlaskan jika putranya meninggal.

“Memang dia niat membunuh. Itu dibuktikan dengan ucapan selamat jalan le, selamat jalan le. Itu terkesan memang sudah mengikhlaskan,” terangnya.

Ia memastikan saat kejadian, ibu yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling itu dalam kondisi secara sadar melakukan perbuatan membantai putranya.

“Ada tiga saksi yang kita periksa. Harni, Soman dan Sukardi. Sementara barang bukti yang kita amankan bongkahan cor, cangkul, tikar dan HP,” imbuhnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com