JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Aturan FIFA Soal Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Tangkapan layar insiden kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang dilaporkan menelan korban 60 orang tewas, Sabtu (1/10/2022) malam. Foto/JSnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022 menewaskan 125 orang. Insiden kericuhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Pemicu meninggalnya 125 orang itu diduga karena sesak nafas dan panik akibat gas air mata yang ditembakan oleh aparat keamanan ke tribun penonton. Hal ini pun kemudian memancing perdebatan, tentang aturan resmi FIFA soal penggunaan gas air mata di dalam stadion.

FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata dan Senjata Api

Mengutip dokumen ‘FIFA Stadium Safety and Security’, diketahui terdapat larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 19 Nomor b tentang Pitchside stewards, yang berbunyi “No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used” (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau ‘gas pengendali massa’).

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Selain itu dalam dokumen keselamatan dan keamanan tersebut juga memuat aturan lain, yakni posisi petugas medis dan polisi saat berlangsungnya pertandingan. Kemudian, petugas tidak langsung memakai tameng atau masker untuk kondisi tertentu serta aturan jumlah petugas lapangan dan/atau petugas polisi yang berjaga.

Kronologi Penembakan Gas Air Mata ke Suporter Arema

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bermula ketika sekitar tiga ribu suporter turun ke lapangan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Mereka tidak puas dengan kekalahan tim kesayangannya dengan skor 2-3 di kandang sendiri.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Para suporter Arema FC itu disebut berupaya mencari pemain dan ofisial. Melihat kondisi itu, menurut Nico, petugas keamanan berupaya melakukan pencegahan agar para suporter tidak mengejar pemain dan ofisial.

Aparat keamanan lantas melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter. Menurut Nico, penembakan gas air mata dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan dinilai telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com