JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya

Penampilan Rizky Billar saat menaiki pesawat jet pribadi. Foto: instagram/@rizkybillar
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Rizky Billar menunjuk pengacara Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Terkait hal itu, Hotma mengatakan telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore.

“Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut,” kata Hotma.

Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tindak pidana yang dilakukan termasuk dalam kekerasan fisik dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT setelah ia diperiksa sebagai saksi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Polres Metro Jakarta.

Lesti Kejora melaporkan suaminya atas dugaan KDRT pada Rabu malam, 28 September 2022. Dia melaporkan Rizky Billar karena melakukan tindak pidana tersebut dua kali pada hari yang sama sekitar pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB atau beberapa jam sebelum datangi polisi.

Tindakan yang dilakukan Rizky Billar menyebabkan Lesti Kejora luka-luka sampai dirawat di rumah sakit. Hasil visum et repertum menunjukkan penyanyi dangdut itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan lehernya harus mengenakan gips. Barang bukti yang dikantongi polisi adalah rekaman CCTV, foto-foto, keterangan saksi, dan hasil visum. Saksi yang telah diperiksa sebanyak enam orang, termasuk kedua orang tua Lesti Kejora.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com