Untuk besarannya per keluarga memang berbeda, karena ditentukan berdasarkan aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Isa mencontohkan, untuk kesehatan apakah di keluarga penerima PKH ada ibu hamil atau tidak. Jika ada maka akan mendapatkan Rp 3 juta dalam satu tahun. Selain itu, ada balita atau tidak, jika ada diberi tambahan Rp 3 juta dalam sehtaun.
Kemudian aspek pendidikan, bagi keluarga yang memiliki anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp 900.000.
“Ini bukan per anak Rp 900.000 ya, tapi kalau ada anak di keluarga itu masih SD dapat segitu, baik satu orang ataupun dua orang tetap segitu,” kata Isa.
Begitu pula untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahun.
Selanjutnya aspek kesejahteraan, apakah ada orang berkebutuhan khusus atau tidak, jika ada akan diberikan Rp 2,4 juga pertahun, demikian juga kalau ada lanjut usia usia 60 tahun ke atas.
“Kalau pembayarannya triwulanan ya dibagi empat saja dari masing-masing aspek itu,” ucap Isa.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com