KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar wanti-wanti kepada 51 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) agar siap serta taktis menghadapi potensi kecurangan dan pelanggaran Pemilu serentak 2024.
Pasalnya, Panwascam merupakan ujung tombak pengawas jalannya Pemilihan Umum Pemilu yang mana tahun 2024 merupakan kontestasi politik serentak 2024.
Warning tersebut disampaikan oleh Bawaslu Karanganyar saat melantik 51 orang Panwascam, Jumat (28/10/2022).
“Pada pelantikan itu kami tekankan agar Panwascam Karanganyar memiliki sinyal tinggi guna mengendus segala potensi kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti kepada JOGLOSEMARNEWS.COM disela pelantikan, Jumat (28/10/2022).
Untuk mengasah kemampuan agar Panwascam peka terhadap potensi kecurangan dan pelanggaran itulah Bawaslu Karanganyar menggelar pembekalan materi yang diselenggarakan hingga Jumat (28/10/2022) malam.
Pada pembekalan tersebut dihadirkan narasumber yang berkompeten, termasuk dari Polres Karanganyar.
“Dari Polres Karanganyar memberikan pembekalan materi bagaimana prosedur mengatasi kecurangan dan pelanggaran Pemilu,” tandas Nuning Ritwanita Priliastuti.
Menurut Nuning, saat ini proses pemilihan umum (Pemilu) sudah dimulai dengan tahapan verifikasi faktual partai politik.
Selain pengetahuan tentang kecurangan dan pelanggaran Pemilu, Panwascam juga diminta segera melakukan koordinasi dengan stake holder setempat, yakni menyiapkan tempat kesekretariatan.
Sementara itu menanggapi protes satu peserta Calon Panwascam asal Colomadu yang keberatan dengan hasil seleksi tidak obyektif, Nuning menegaskan, yang melakukan penilaian langsung dari Bawaslu Provinsi.
“Kami hanya melakukan seleksi wawancara sedangkan penilaian dari Bawaslu Provinsi Jateng, ” pungkasnya. Beni Indra