Beranda Daerah Karanganyar Merespons Program Kerjasama Kemanfaatan Tiga Waduk,  PUDAM Karanganyar Ajukan Raperda Peningkatan Modal...

Merespons Program Kerjasama Kemanfaatan Tiga Waduk,  PUDAM Karanganyar Ajukan Raperda Peningkatan Modal Jadi Rp 150 Miliar 

Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Ir Prihanto / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Perusahaan Daerah Air Minum  (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) peningkatan modal dasar penyertaan modal naik 100% dari semula Rp75 miliar menjadi Rp 150 miliar.

Raperda peningkatan modal tersebut diajukan sebagai respons   menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan tiga titik waduk di Karanganyar dan Wonogiri.

Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Ir Prihanto mengatakan tiga titik waduk tersebut meliputi dua waduk yang berada di Karanganyar,  yakni Waduk Gondang, Waduk Jlantah serta satu buah waduk yang berada di Kabupaten Wonogiri.

Sedangkan kebutuhan biaya pendampingan kerjasama  pemanfaatan tiga buah waduk itu sebesar Rp 150 miliar.

“Alhamdullilah kami dari PUDAM sudah mengajukan Raperda peningkatan modal dasar kepada Bupati Karanganyar beberapa waktu lalu dan oleh Bapak Bupati sudah diajukan kepada DPRD Karanganyar karena modal dasar penyertaan modal PUDAM Tirta Lawu tinggal tersisa Rp 13,4 miliar dari sebelumnya Rp 75 miliar,” ungkap Dirut PUDAM Tirta Lawu, Ir Prihanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (11/10/2022).

Menurut Ir Prihanto,  kerja sama tersebut bersifat menyambut program pemerintah pusat tentang pemerataan pengairan dalam hal ini kerjasama pemanfaatan waduk ditiga titik tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Adapun dalam khusus kerja  khusus Waduk Gondang  tersebut  pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 119 miliar berupa fasilitasi teknis yakni membangun reservoar, intake dan Jaringan Distribusi Utama (JDU) mulai dari Waduk Gondang di Kecamatan Kerjo sampai kawasan Grompol perbatasan Kecamatan Masaran, Sragen dengan Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Untuk itu Pemkab Karanganyar dalam hal ini PUDAM Tirta Lawu wajib menyediakan lahan seluas 4.000 meter sebagai tempat pembangunan reservoar, intake dan JDU tersebut.

“Saat ini yang sudah siap segera dioperasionalkan adalah Waduk Gondang sehingga Pemkab Karanganyar melalui PUDAM segera menyiapkan dana pendampingan sebesar Rp80 miliar,” tandas Ir Prihanto.

Sedangkan untuk waduk Wososukas diperkirakan rampung tahun 2024 disusul waduk Jlantah di Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar.

Menurut Ir Prihanto dengan kerjasama tersebut proyeksinya khusus Waduk
Gondang akan terjadi peningkatan air atau air baku sebanyak 100 liter per detik.

Adapun untuk debit air dari waduk Jlantah yang dialirkan ke PUDAM Tirta Lawu sebanyak 150 per detik dan Waduk  Wososukas sebanyak 50 per detik.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karanganyar Joko Pramono membenarkan adanya usulan Raperda peningkatan modal dasar PUDAM Tirta Lawu sebesar Rp150 miliar tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Iya benar Pemkab sudah mengajukan Raperda tersebut ,” ungkap Joko Pramono.

Namun menurut Joko Pramono pembahasan Raperda PUDAM Tirta Lawu itu masih tahun 2023 yang artinya tahapannya masih lama tidak tahun 2022 ini. Pasalnya masih ada tahapan-tahapan mekanis yang panjang.

“Saat ini baru tahap pengajuan judul Raperda dan akan dikaji terlebih dulu judulnya,” tandas Joko Pramono. Beni Indra