Menanggapi kecurigaan tersebut, Kapolsek Karangpandan AKP Raharjo mengatakan polisi mengamankan barang bukti suplemen.
“Untuk detailnya pemeriksaan bisa langsung hubungi dokter dan INAFIS namun yang pasti begitu usai diperiksa dan dijelaskan langsung oleh dokter yang memeriksa keluarga korban bisa menerima bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” tandas Kapolsek Karangpandan AKP Raharjo.
Apalagi pada saat ditemukan meninggal dunia lanjut Kapolsek kedua korban pada posisi telanjang lazimnya orang habis melakukan hubungan suami istri.
Sebagai informasi, sepasang pengantin yang baru saja menikah, Kamis lalu pekan lalu ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Karangpandan, Karanganyar, Senin (3/10/2022).
Hasil pemeriksaan polisi diketahui pembuluh darah kedua pengantin baru yakni BH (30) dan BS (27) itu pecah karena minum obat kuat. Beni Indra
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com