JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyusup di Tengah Massa BEM SI Ditangkap Saat Demo di Patung Kuda

ilustrasi unjuk rasa / pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang penyusup berhasil ditangkap oleh Mahasiswa saat hendak ikut berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda dengan mengenakan jaket almamater salah satu kampus universitas, pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, telah diamankan satu  orang terduga penyusup pada saat demonstrasi BEM SI di Patung Kuda, yang mengenakan jaket almamater yang bukan miliknya.

“Ada satu orang yang diamankan ternyata mereka gunakan jaket almamater (milik orang lain),” tutur Komarudin.

Terduga penyusup itu, kata Komarudin, diamankan sendiri oleh pihak mahasiswa karena menganggap orang tersebut bukan dari kelompoknya.

“Diamankan oleh kelompok mahasiswa sendiri tadi karena mereka merasa itu bukan kawannya,” ujarnya.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Kepolisian lalu memeriksa terduga penyusup tersebut untuk menanyakan motif dan tujuannya menggunakan almamater milik orang lain.

“Saat ini kita sedang periksa maksud yang bersangkutan (menggunakan) jaket almamater (milik) orang lain,” terangnya.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 30 September 2022. Dalam aksinya itu mereka mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Koordinator Media BEM SI, Arif Bustanudin Aziz, mengatakan para mahasiswa menuntut enam hal kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Saat itu, BEM SI menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk hadir pada Sidang Rakyat pada 20 Oktober 2022 di Jakarta. Mereka juaa menuntut Pemerintah lebih memprioritaskan penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat di tengah krisis, seperti program subsidi BBM dibandingkan memprioritaskan berbagai PSN yang minim urgensi.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan mengutamakan keadilan bagi korban dan keluarganya juga menjadi tuntutan yang hendaknya dipenuhi oleh Presiden Joko Widodo.

BEM SI juga menolak pengadaan infrastruktur yang membuka lahan masyarakat secara tidak berkeadilan, melakukan perubahan terhadap UU KPK dengan mengembalikan KPK sebagai Lembaga negara penegakan korupsi yang independen.

Dan terakhir, menolak komersialisasi Pendidikan secara institusional dan menyeluruh, khususnya di perguruan tinggi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com