JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pertama di Indonesia, Petani Meninggal Diberi Santunan Rp 42 Juta, Kecelakaan Dibiayai Pengobatan

Penyerahan santunan kematian untuk istri anggota KTNA asal Gesi sebesar Rp 42 juta dari program BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (6/10/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sragen mendorong para petani bisa mengikuti program badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk petani.

Pasalnya program itu dinilai sangat bermanfaat membantu memberikan jaminan dan meringankan beban petani ketika mengalami musibah.

Hal itu disampaikan Ketua KTNA Kabupaten Sragen, Suratno, Kamis (6/10/2022) di sela penyerahan santunan dari BPJS ketenagakerjaan kepada 2 orang petani dan ahli warisnya.

Penerima pertama adalah petani asal Kecamatan Gesi. Anggota KTNA itu mendapat santunan Rp 42 juta karena istrinya meninggal dunia karena sakit.

Yang kedua adalah Mulyanto, petani asal Kecamatan Gondang yang mengalami kecelakaan ditabrak sepeda motor saat berangkat ke sawah.

Ia mendapat santunan biaya pengobatan sampai sembuh sebesar Rp 4,9 juta. Menurutnya, pemberian santunan itu sangat membantu nasib para petani yang selama ini dirasa masih jauh dari kesejahteraan.

“Santunan BPJS Ketenagakerjaan itu sangat membantu petani. Ini program baru untuk memberi jaminan petani apabila mengalami musibah. Seperti istri anggota KTNA di Gesi itu, dia baru satu minggu daftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya akhir Agustus dan baru bayar sekali Rp 16.800, seminggu kemudian meninggal langsung dapat santunan Rp 42 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Suratno menyampaikan untuk menjadi peserta BPJS Kesejahteraan, petani bisa mendaftar melalui Poktan atau KTNA kecamatan masing-masing.

Setelah terdaftar, nantinya hanya membayar iuran premi bulanan seperti BPJS kesehatan. Namun nominalnya sangat ringan yakni hanya Rp 16.800 per bulan.

Khusus untuk yang mendaftar di awal, mendapat keringanan hanya membayar bulan pertama dan tiga bulan berikutnya. Jadi yang mendaftar saat ini, pembayaran iuran kedua baru bulan Januari 2023 mendatang.

Hingga saat ini, sudah ada 250an petani di Sragen yang sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sedang jumlah total petani Sragen mencapai puluhan ribu orang.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Ia mengklaim program kerjasama BPJS untuk petani itu dimungkinkan yang pertama di Jateng bahkan di Indonesia.

“Masalahnya petani ini kadang banyak dihadapkan masalah dan ketidakpastian. Misal terjadi sesuatu, tidak ada yang membantu. Kaya kemarin banyak yang meninggal kena setrum tikus. Lalu ada yang membenahi mesin diesel juga meninggal. Kalau ikut BPJS ini kan mbayarnya ringan, kalau ada musibah bisa mendapat santunan,” urainya.

Santunan yang didapat tidak hanya saat mendapat musibah terkait aktivitas pertanian, akan tetapi di semua kegiatannya.

“Kalau dihitung, santunan meninggal Rp 42 juta. Ketika dibagi iuran bulanan Rp 16.800, ketemunya 108 tahun. Artinya kalau ngumpulkan 16.800 tiap bulan harus nunggu 108 tahun baru dapat Rp 42 juta. Di BPJS ini, asalkan sudah terdaftar, mau sehari atau berapapun lamanya, kalau mendapat musibah meninggal santunannya sama Rp 42 juta. Kalau kecelakaan dan menjalani perawatan dibiayai semua,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com