Karena tergiur iming-iming pelaku, anak Dewi yang berstatus mahasiswa di salah satu universita swasta di kota Bogor pun mengiyakan permintaan pelaku.
“Anak seusia gitu tau apa, mereka tidak berpikir panjang dampak dan akibatnya. Berpikir mendapat cuan, malah sekarang dikejar-kejar tagihan,” katanya.
Dewi mengatakan para orang tua korban sudah mendatangi kediaman pelaku. Kepada orang tua, pelaku berjanji akan melunasi utang anak-anak mereka di pinjol.
Tapi rupanya, di belakang berkata lain. Pelaku balik mengancam anak-anak tersebut tidak akan melunasi utang kalau mereka melapor ke orang tua atau lapor polisi.
“Nah ini berarti tidak ada niat baik dari pelaku,” kata Dewi.
Padahal, menurut Dewi saat korban melakukan transaksi, sudah pasti dan otomatis utang mereke ke pinjaman online itu masuk ke rekening tokonya. Dan tidak dikembalikan ke rekening korban.
Untuk menyamarkan penipuan, pelaku seolah-olah mengirimkan barang yang dipesan, tapi tidak sesuai baik secara jumlah atau barang yang dikirim tidak sesuai pesanan.
“Ada banyak barang di tokonya, alat elektronik hingga barang berharga. Anak saya ikuti dia, pesan HP mahal tapi yang dikirim hanya casing-nya aja. Jelas dong ini penipuan dan anak-anak jadi korban. Kami berharap kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ucap Dewi. #tempo.co
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com