JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Pinjol Kembali Makan Korban, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Bogor Tak Dapat Uang Pinjaman, Malah Dikejar-kejar Debt Collector

ilustrasi korban pinjol ilegal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal / pexels
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Praktik pinjaman online (Pinjol) kembali memakan korban. Tak tanggung-tanggung, kali ini kasus penipuan Pinjol terjadi secara massal dan dialami oleh ratusan pelajar dan mahasiswa di Kota Bogor.

Kasus itu bermula ketika  mereka diminta melakukan pinjaman online untuk bertransaksi di sebuah online shop demi menaikkan rating tokonya.

Janjinya, semua pembelian akan jadi tanggung jawab pemiliki olshop dan korban mendapat 10 persen dari nilai transaksi.

Dapat iming-iming seperti itu, para pelajar dan mahasiswa itu tergiur. Mereka lantas melakukan pinjaman online untuk bertransaksi di olshop tersebut.

“Nyatanya anak saya jadi korban, hingga tiga bulan ini pinjeman anak saya tidak dibayar oleh pelaku dan anak saya dikejar oleh debt collector,” ucap salah satu orang tua Dewi Fatma kepada Tempo di Bogor,  Jumat (30/9/ 2022).

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Ia menjelaskan ini merupakan penipuan digital dengan modus baru. Rencana, para orang tua yang anaknya menjadi korban penipuan akan membuat laporan ke polisi.

Dewi menceritakan, pemilik toko online mengimingi anaknya akan mendapat imbalan 10 persen dari transaksi yang dilakukan di toko onlinenya.

Tidak berhenti disitu saja, pemilik olshop juga meminta anaknya untuk mengajak temannya yang lain untuk berbelanja di toko onlinenya.

Karena tergiur iming-iming pelaku, anak Dewi yang berstatus mahasiswa di salah satu universita swasta di kota Bogor pun mengiyakan permintaan pelaku.

“Anak seusia gitu tau apa, mereka tidak berpikir panjang dampak dan akibatnya. Berpikir mendapat cuan, malah sekarang dikejar-kejar tagihan,” katanya.

Dewi mengatakan para orang tua korban sudah mendatangi kediaman pelaku. Kepada orang tua, pelaku  berjanji akan melunasi utang anak-anak mereka di pinjol.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Tapi rupanya, di belakang berkata lain. Pelaku balik mengancam anak-anak tersebut tidak akan melunasi utang kalau mereka melapor ke orang tua atau lapor polisi.

“Nah ini berarti tidak ada niat baik dari pelaku,” kata Dewi.

Padahal, menurut Dewi saat korban melakukan transaksi, sudah pasti dan otomatis utang mereke ke pinjaman online itu masuk ke rekening tokonya. Dan tidak dikembalikan ke rekening korban.

Untuk menyamarkan penipuan, pelaku seolah-olah mengirimkan barang yang dipesan, tapi tidak sesuai baik secara jumlah atau barang yang dikirim tidak sesuai pesanan.

“Ada banyak barang di tokonya, alat elektronik hingga barang berharga. Anak saya ikuti dia, pesan HP mahal tapi yang dikirim hanya casing-nya aja. Jelas dong ini penipuan dan anak-anak jadi korban. Kami berharap kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ucap Dewi.  #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com