JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Politikus PDIP Sebut Ada 20 Rencana Kerja  Anies yang Tak Terealisasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau luapan Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, 25 Februari 2020 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sebentar lagi bakal mengakhiri masa tugasnya, ternyata masih meninggalkan 20 Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terealisasi.

Menurut pencermatan dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono,  sebagian besar janji Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, tidak terealisasi.

“Dari 23 janji Pak Anies ketika kampanye, cuma tiga sampai lima yang bisa diartikan cukup berhasil. Tapi selebihnya bisa dikatakan rapor merah,” ucap Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Artinya, kata anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu, Anies baru baik di rencana tetapi dalam eksekusi masih belum tertangani dengan baik untuk menangani persoalan pokok warga Jakarta.

“Bisa dikatakan bahwa Pak Anies adalah baru indah di kata-kata dan rencana,” kata Gembong.

Gembong menjelaskan, janji Anies yang terealisasi antara lain integrasi transportasi di DKI Jakarta dengan JakLingko walau masih belum sempurna, kemudian janji menyelenggarakan kegiatan seni di Jakarta sepanjang tahun yang terealisasi dengan penyelenggaraan festival kesenian sejak 2018.

Kemudian, lanjut dia, adalah meningkatkan bantuan hibah untuk 131 lembaga keagamaan dan tempat ibadah hingga sebanyak Rp325 miliar.

Meskipun ada janji yang terealisasi, Gembong menyebut banyak janji Anies yang memiliki capaian bisa dikatakan tidak baik yakni:

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

– Normalisasi sungai: 0 persen.

– Naturalisasi sungai: 0 persen.

– Perkembangan Pembangunan LRT Jakarta oleh BUMD PT Jakpro: 0 persen.

– Pembangunan LRT Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (PDBU) : 0 persen.

– Pembangunan ITF dalam kota: 0 persen.

– Pembangunan “Science Park”: 0 persen.

– Pemipaan air bersih SPAM Jatilihur: 0 persen.

– “Electronic Road Pricing” (ERP): 0 persen.

– Peningkatan Fasilitas “Park & Ride” : 0 persen.

– Taman Pintar: 0 persen (dari target 175 lokasi).

– Rumah DP 0 Rupiah: 2.332 unit dari target 232.214 (1 persen).

– Rumah aman: empat unit dari target 267 (1,5 persen).

– Wirausahawan OK OCE: 6.000 dari target 200.000 (3 persen)

 

Kemunduran di era Anies versi Gembong

Selain itu, Gembong juga menilai bahwa dari kebijakan dan pengambilan keputusan ada banyak kemunduran di era Anies, yakni seperti:

– Menutup akses ke laman anggaran (ebudgeting).

– Video rapat tidak diunggah ke Youtube.

– Menolak warga yang mengadu ke Balai Kota.

– Menghambat akses informasi kepada wartawan.

– Melanjutkan reklamasi Pulau L dan Pulau K di Ancol.

– Terjadi korupsi Rp152 M di pengadaan lahan DP 0 Rupiah.

– Melanggar janji tidak akan menggunakan dana kejadian luar biasa (KLB) dari swasta.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

 

“Selama lima tahun ini, Anies banyak membuang-buang waktu dengan memprioritaskan estetika kota. Beliau lupa membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga, misalnya untuk mengatasi masalah air bersih, kemacetan dan banjir,” kata Gembong.

 

Kelanjutan janji Anies Baswedan

Ia juga menilai, janji Anies akan bergantung evaluasi apakah harus dilanjutkan atau tidak oleh Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Jika dalam evaluasi ternyata janji tersebut dibutuhkan dan akan bermanfaat bagi warga Jakarta, kata Gembong, kemungkinan besar akan dilanjutkan oleh Heru.

“Kalau memang bermanfaat bagi warga Jakarta, akan dilanjutkan, tetapi jika setelah evaluasi, ternyata antara manfaat dan mudaratnya lebih banyak mudaratnya, untuk apa diteruskan,” katanya.

Menurut Gembong, Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tentu akan melakukan evaluasi dengan tujuan agar pengeluaran daerah dalam APBD bisa dirasakan masyarakat.

Untuk diketahui, Anies akan mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Sementara itu, Heru Budi Hartono dijadwalkan dilantik di Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.

Heru dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com